Pemilik Bangunan Cagar Budaya di Kota Yogya dapat Penghargaan

Pakualaman-Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menggelar apresiasi keterawatan, kelestarian bangunan cagar budaya dan bangunan warisan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan kegiatan ini dalam rangka  mendukung upaya masyarakat dalam melestarikan dan merawat bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya (WBCB).

"Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pemilik atau pengelola bangunan cagar budaya," ujarnya di hotel Jambuluwuk, Rabu (30/11/2022).

Yetti mengungkapkan mekanisme penilaian terdiri dari empat tahapan yaitu pengumpulan data, verifikasi bangunan WBCB, survei lapangan, dan rekapitulasi penilaian.

"Indikator penilaian didasarkan pada kondisi bangunan, upaya perawatan, dan aspek lingkungan," jelasnya.

Dari hasil penilaian telah ditetapkan sebanyak 20 bangunan yang dinyatakan layak menerima apresiasi kelestarian dan keterawatan WBCB Tahun 2022.

20 bangunan tersebut diantaranya bangunan Jalan Dewa Nyoman Oka No. 11, bangunan Jalan Sabirin No. 10, bangunan Jalan Sabirin No. 23, bangunan Jalan Supadi No. 15, bangunan Jalan Sajiono No. 7, bangunan Jalan Sajiono No. 11, bangunan Jalan Sajiono No. 15, bangunan Jalan Serma Taruna Ramli No. 7.

Eks pendopo kemitbumen yang merupakan rumah tinggal Sumi Heratati, rumah tinggal milik Moelyo Soebroto, rumah tinggal milik H. Saryono Prawiro Suharjo, rumah tradisional Kotagede milik Dalmono, rumah tradisional Kotagede milik Rokhmad Fahrudin, Rumah tradisional Kotagede milik Agustinus Panji.

Rumah tradisional Kotagede milik Sri Harjanti, rumah tradisional Kotagede milik H. Murdiyo, rumah Tradisional Kotagede milik M. Jayani, tempat ibadah Kelenteng Poncowinatan,
Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dan Masjid Margoyuwono.

Selain itu, Dinas Kebudayaan juga memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan dengan lima kategori diantaranya pertama kategori pelaku seni yang diraih Philipus Joko Pinurbo, kedua kategori pelestari adat tradisi diraih Siti Kusmariyalunnatmi, ketiga kategori budayawan diraih Sindhunata, keempat kategori kreator diraih Maria Tri S,  dan kelima adalah kategori pelestari bangunan cagar budaya yang diraih GBPH Yudaningrat.

Yetti berharap dengan adanya acara tersebut masyarakat lebih sadar akan pentingnya melestarikan bangunan WBCB agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

"Sehingga dengan diberikannya apresiasi keterawatan dan kelestarian bangunan WBCB kepada masyarakat dapat memberikan bantuan dan mendorong masyarakat untuk terus melestarikan dan merawat bangunan WBCB yang mereka miliki," ungkapnya.

Sementara itu Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi sangat mengapresiasi dan menyambut baik acara tersebut, menurutnya sebagai salah satu produk kebudayaan dan tinggalan masa lampau WBCB memiliki arti khusus bagi perjalanan umat manusia.

"Bangunan-bangunan yang berstatus WBCB merupakan bukti dari perjalanan panjang kehidupan masyarakat dan menyimpan memori perkembangan kota," bebernya.

Bangunan-bangunan ini lah, lanjutnya, yang membentuk citra Kota Yogyakarta sebagai Kawasan Cagar Budaya.

Namun seiring perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat akan perubahan tata kota, banyak bangunan WBCB yang mulai terancam.

"Sehingga kegiatan pelestarian dan perawatan bangunan WBCB perlu terus digalakkan dan didukung oleh seluruh pihak," bebernya. (Han)