Ketertarikan Pencari Kerja Tahun 2022 di Bidang Perhotelan 

 


Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kota Yogyakarta  terus mengupayakan kesejahteraan para pencari kerja agar nyaman dan produktif dalam mencari pekerjaan. Terutama saat ini dunia perhotelan sedang menjadi ketertarikan tersendiri bagi pencari kerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertran Kota Yogyakarta Rihari Wulandari dimana perhotelan sedang banyak menjadi tempat tujuan bagi para wisatawan singgah terutama di Kota Yogyakarta. Maka banyak pekerja yang dipekerjakan diharapkan dapat menambah konsistensi profesionalitas perhotelan itu sendiri.

Ia mengungkapkan, lapangan kerja di bidang perhotelan di tahun 2022 banyak diminati oleh para pencari kerja. Setidaknya dengan jumlah 2016 perusahaan membuka lapangan pekerjaan.  "Lapangan pekerjaan ini banyak dibidang perhotelan mencapai 60 persen. Perhotelan sekarang semakin menggeliat dan kembali bagus perkembangannya," ujar Rihari saat di wawancara di ruang kerjanya, Jumat (2/12).

Rihari mengatakan, peningkatan perekonomian di Kota Yogyakarta naik sekitar 5,09 persen, dengan rata-rata para pekerja didominasi warga ber NIK Kota Yogyakarta dan luar kota. ''Sekarang pencari kerja cenderung menurun, yang tadinya dirumahkan sekarang banyak yang bekerja lagi sejak empat bulan terakhir mulai aktif kembali," jelasnya.

Dengan kenaikan UMK di Kota Yogyakarta yang naik setiap tahunnya dimana pada tahun 2022 sebesar Rp 2.153.970 perbulan, diharapkan penetapan upah minimum untuk tahun 2023 bisa segera diketahui khalayak.

Rihari menambahkan, angka penggangguran tahun 2021 di Kota Yogyakarta menurut data BPS mencapai 9,14 persen sesuai dengan data kota yang ber NIK kota sebanyak 5,752 persen. Sementara angkatan kerja pada tahun 2021 mencapai 181.280. 

"Penghitungan UMK tahun 2023 ini nantinya dilakukan setelah pemerintah provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Harapannya lancar sampai penetapan diumumkan," jelasnya

Ia berharap UMK di Tahun 2023 bisa dilaksanakan oleh semua perusahaan. Sehingga lapangan pekerjaan terbuka luas dan memberikan upah sesuai dengan UMK yang berlaku.

"Jika kita memperkerjakan dengan sejahtera maka bekerja lebih nyaman dan produktifitaspun naik dan keuntungan perusahaan juga meningkat," ujarnya. (Hes)

 

*Foto diatas merupakan Job Fair 2020