Pemkot Yogya Raih Predikat WTP ke-14 Kali Berturut-turut   

TEGALREJO- Laporan keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta tahun anggaran 2022 dinyatakan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY. Perolehan tersebut sekaligus menandai Pemkot Yogyakarta meraih predikat opini WTP untuk ke-14 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah kita mendapat perolehan opini WTP yang keempat belas kali,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi usai menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkot Yogyakarta tahun anggaran 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan DIY Jumat (10/3/2023)

Menurutnya capaian opini WTP itu  bukan akhir dari pencapaian. Tapi merupakan sebuah awal bagaimana Pemkot Yogyakarta bertekad melaksanakan pemerintahan dan pembangunan untuk masyarakat yang berdasarkan pada keuangan dapat sesuai dengan ketentuan. Capaian opini WTP secara berturut-turut sampai 14 kali itu menjadi motivasi Pemkot Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Mudah-mudahan LHP ini menjadi pemicu kami untuk bisa bekerja lebih baik. Kami berharap BPK terus bisa memberikan koreksi dan masukan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemkot Yogyakarta,” terangnya.

Sumadi menyatakan akan segera menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan BPK terhadap LHP laporan keuangan Pemkot Yogyakarta tahun 2022. Termasuk melakukan perbaikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pihaknya juga berharap bantuan dari DPRD Kota Yogyakarta untuk bisa menjalankan fungsi budgeting anggaran guna perbaikan terhadap catatan-catatan dari BPK Perwakilan DIY.

“Kami bertekad bahwa catatan-catatan yang disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti semaksimal mungkin. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Hidayat mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan  keuangan Pemkot Yogyakarta tahun anggaran 2022 dan implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP. Dengan demikian, lanjutnya, Pemkot Yogyakarta telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang ke 14 kalinya.

“Hal tersebut menunjukan komitmen dan upaya nyata DPRD dan jajaran Pemkot Yogyakarta dalam  mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan  keuangan yang baik,” papar Widhi.

Namun demikian pihaknya menegaskan bahwa opini bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan pemerintah sudah terbebas dari tindak kekurangan yang lain. Dia menyebut BPK masih menemukan beberapa  permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah meskipun tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemkot Yogyakarta. Pihaknya mengingatkan hasil rekomendasi harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko mengucapkan selamat atas capaian Pemkot Yogyakarta dalam pengelolaan keuangan dapat terwujud WTP yang keempat belas kali berturut-turut. Pihaknya menilai hal itu bukan prestasi yang istimewa tapi di dalamnya mengandung unsur bagaimana ke depan dipacu lagi supaya lebih presisi dalam pengelolaan keuangan

“Saya kira capaian keempat belas kali WTP adalah modal kita. Kami DPRD juga mulai berbenah. Tidak ada yang saling menutupi, semua ini demi keterbukaan dan pertanggungjawaban kita atas pemakaian uang rakyat,” pungkas Danang. (Tri)