Pemkot Yogya Ajak Semua Pihak Hapus Kemiskinan Ekstrem   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak semua pihak terkait di masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Yogyakarta. Terutama menghapus kemiskinan ekstrem yang ditargetkan pemerintah pusat bisa nol pada 2024. Untuk mendukung itu Pemkot Yogyakarta menjaring masukan dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Yogyakarta melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tematik kemiskinan.

Menurut Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi dalam mengatasi kemiskinan pemerintah daerah tidak bisa sendiri. Pihaknya berharap dalam Musrenbang tematik kemiskinan tahun 2023 dapat menjadi titik temu berbagai pemangku kepentingan guna identifikasi permasalahan dan menanggulangi kemiskinan.

“Kami harap ada masukan-masukan dan peran dari berbagai pihak untuk memecahkan persoalan kemiskinan di Kota Yogyakarta,” kata Sumadi saat Musrenbang Tematik Kemiskinan yang digelar secara daring dan luring di Balai Kota Yogyakarta, Senin (20/3/2023). 

Sumadi menyatakan Kota Yogyakarta menjadi proyek percontohan reformasi birokrasi (RB) tematik penanggulangan kemiskinan berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RB nomor 888 tahun 2022. Kota Yogyakarta juga termasuk dari 302 kabupaten/kota yang ditetapkan menjadi perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2022-2024. Hal itu sesuai keputusan Menko Bidang Pembangunan Nasional, dan Kebudayaan nomor 25 tahun 2022.

“Pemerintah pusat menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024. Ini hal yang serius dan jadi keputusan nasional dan pemkot harus mendukung secara optimal. Jadi kita punya tugas yang cukup berat, tapi kita harus optimis bisa melaksanakan itu,” tambahnya.

Pemkot Yogyakarta menerbitkan Keputusan Walikota Yogyakarta nomor 396 tahun 2022 tentang penetapan rencana aksi RB tematik pengentasan kemiskinan. Pemkot Yogyakarta juga memiliki dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) Kota Yogyakarta tahun 2023-2026. Terdapat 6 bidang prioritas dalam dokumen RPKD Kota Yogyakarta itu yaitu konsumsi atau pengeluaran, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan ketahanan pangan. Pada bidang pengeluaran misalnya peningkatan perlindungan sosial, bidang ketenagakerjaan dengan meningkatkan kapabilitas wirausaha dan bidang infrastruktur dasar dengan perbaikan hunian masyarakat miskin.

“Pengentasan kemiskinan pemkot juga dibatasi regulasi. Contoh dengan sumber APBD intervensi hanya dapat menyasar warga KTP Yogya. Warga domisili Yogya tapi tidak memiliki KTP Yogya tidak bisa. Padahal survei BPS menyasar juga warga miskin domisili di kota. Ini artinya perlu melibatkan stakeholder lain,” terang Sumadi.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik angka kemiskinan Kota Yogyakarta tahun 2022 sebesar 6,62. Angka kemiskinan tersebut turun 1,07  dibandingkan tahun 2021 sebesar 7,69.

Dia menjelaskan Kota Yogyakarta memiliki sasaran penanggulangan kemiskinan sebanyak 49.121 jiwa atau 17.452 Kepala keluarga yang didalamnya termasuk sasaran kemiskinan ekstrem sebanyak 13.151 jiwa atau 3.674 kepala keluarga. Sasaran itu mengacu pada data penduduk dan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial Kota Yogyakarta tahun 2022 dan penyandingan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Melalui musrenbang tematik kemiskinan ini dapat terakomodasi usulan pembangunan yang bertujuan penanggulangan kemiskinan. Selai itu bisa menghasilkan usulan-usulan pembangunan yang berorientasi penanggulangan kemiskinan untuk pelaksanaan tahun 2024,” tandas Agus.(Tri)