Sosialisasi Data Kependudukan Dan Pelayanan di Kemantren Pakualaman

Kemantren Pakualaman menyelenggarakan Sosialisasi Data Kependudukan dan Pelayanan pada  9/5/2023 di Pendopo Kemantren Pakualaman. Sosialisasi ini dihadiri oleh Mantri Anom, Ka Jawatan Umum, Ketua Kelompok PKK RW, Ketua Pokja I Kelurahan Purwokinanti, Ketua Pokja I Kelurahan Gunungketur dan Polsek Pakualaman.

Pada sosialisasi ini disampaikan informasi berkaitan data kependudukan bersifat rahasia tidak bisa diakses orang lain kecuali akses dengan permasalahan tertentu dengan surat resmi.  Sedangkan untuk pelayanan legalisir , untuk E- KTP yang sudah ada tandatangan elektonik dan Kartu keluarga yang sudah tanda tangan elektronik  Ka. Dindukcapil Kota Yogyakarta tidak boleh di legalisir. Untuk pelayanan legalisasi Surat Pernyataan/keterangan Waris persyaratannya sesuai pasal 20 Peraturan Walikota Yogyakarta No 30 Tahun 2023.

Dengan informasi tersebut diharapkan peserta sosialisasi dapat menginforkan kepada warganya masing masing saat pertemuan PKK.