PSIKOEDUKASI ORANG TUA TERHADAP ANAK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN DI USIA ANAK

(23/05) bumijokel.jogjakota.go.id - Psikoedukasi Permasalahan perkawinan usia anak merupakan permasalahan di semua Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal yang sangat memprihatinkan kita semua bahwa remaja yang menikah di usia anak dengan status sebagai pelajar cukup banyak. Pada tahun 2022 berdasarkan data yang masuk jumlah caten  yang mengajukan dispensasi nikah ada 71 kasus. Dari total jumlah caten tersebut ada 90% pasangan  karena kehamilan tidak diinginkan dan berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah kebawah. Dalam hal ini diartikan bawah dari sisi social ekonomi berasal dari keluarga rentan, yang ternyata juga termasuk rentan dalam pengasuhan. Lemahnya kontrol orang tua terhadap pergaulan anak, pengaruh pornografi dan akhirnya anak-anak terlibat seks bebas yang menjadi penyebaba kehamilan tidak diinginkan. Karena orang tua merasa malu dan budaya Indonesia masih belum dapat menerima seorang perempuan hamil, melahirkan tanpa suatu ikatan perkawinan yang akhirnya terpaksa melakukan perkawinan di usia anak.

Keluarga rentan yang terpaksa menikah ini memiliki potensi masalah yang sangat besar, karena secara social ekonomi dan mental belum siap untuk menjadi sebuah keluarga dan mengasuh anak. kelangsungan hidup anak-anak ini kemungkinan besar 90% dari kebutuhan harus dipenuhi masih dibantu oleh keluarga. Apabila anak tersebut tidak kuat akan menyebabkan semakin terpuruknya status ketahanan keluarga dan kesejahteraannya.

Perkawinan anak terjadi karena kurangnya perhatian dan pola asuh orang tua yang belum maksimal. Parenting atau pola asuh orang tua terhadap anak meliputi pemenuhan kebutuhan fisik yaitu makanan dan minuman, dan memenuhi kebutuhan psikologi yaitu kasih sayang, rasa aman, serta bersosialisasi dengan masyarakat sekitar agar anak bisa hidup selaras dengan lingkungannya. Masa kehidupan anak sebagian besar berada dalam lingkup keluarga, maka dari itu pola asuh orang tua terhadap aak sangat menentukan dan mempengaruhi kepribadian dan perilaku anak.

Dengan adanya pola asuh orang tua terhadap anak yang baik merupakan salah satu upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Sehingga angka kekerasan maupun perkawinan anak di Kota Yogyakarta tidak meningkat.

Pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 telah dilaksanakan sosialisasi Psikoedukasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Yogyakarta melalui Puspaga Kenari Kota Yogyakarta, Sdri. Ekandari Sulistyaningsih, MA menyampaikan materi Pencegahan Perkawinan Usia Anak kepada warga Kelurahan Bumijo di Balai RK Badran. (r12ky)