PROGRAM CCTV KELURAHAN KADIPATEN

Kadipaten-Kelurahan Kadipaten telah selesai merealisasi program pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada pertengahan Juni 2023. Sebanyak 10 unit CCTV telah terpasang dibeberapa titik  wilayah Kelurahan Kadipaten dengan anggaran 91 juta rupiah. Berdasarkan data dokumen pekerjaan pengadaan dan pemasangan CCTV di Kadipaten sampai tanggal 19 Juni 2023. Dari kebutuhan total CCTV sebanyak 32 titik, masih terdapat kekurangan 22 titik.

Rekanan pelaksana CCTV yakni CV Berkah Tehnik berkantor pusat di Kelurahan Pleret Kapanewon Bantul. Penunjukkan rekanan  sesuai rekomendasi dari Bappeda Kota. Sebelumnya Sekretaris Kelurahan Kadipaten, Sutikno, telah menghubungi Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta terkait rencana CCTV. Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian selanjutnya mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Bappeda Kota,  dan akhirnya direkomendasikan rekanan yang sudah terkualifikasi.  

Program CCTV dilaksanakan di semua kelurahan se Kota Yogyakarta. Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta tiap kelurahan mendapat alokasi 32 CCTV dengan dana pagu anggaran kelurahan. Pemasangan CCTV mengacu dokumen teknis yang disusun oleh  konsultan bersama Dinas Kominfosan dan Bappeda Kota Yogyakarta. Dokumen teknis memuat lokasi titik CCTV, penataan jaringan, speksifikasi dan standar serta besaran anggaran belanja material.

Kelurahan yang sudah memiliki dokumen teknis dapat melaksanakan program CCTV. Dokumen teknis CCTV Kadipaten terbit pada bulan Februari 2023 bersamaan dengan Kelurahan Panembahan.

Penentuan titik CCTV dalam kajian teknis didasarkan pada usulan kelurahan. Sebelumnya pada bulan Oktober 2022 perangkat Kelurahan Kadipaten bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan pengurus LPMK telah melakukan survey lapangan. Survey lapangan bertujuan melihat lokasi-lokasi atau titik yang perlu dipasang CCTV dengan pertimbangan untuk pemantauan keamanan dan ketertiban umum.

Pengadaan CCTV Kadipaten sesuai dengan hasil musrenbang 2022 dianggarkan 92 juta untuk alokasi 16 titik CCTV. Saat musrenbang penentuan besaran anggaran CCTV belum mendasarkan dokumen teknis. Anggaran dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tidak mencukupi untuk pengadaan 16 titik CCTV. Hal ini karena besaran anggaran dalam dokumen teknis lebih besar dibanding besaran anggaran dalam DPA.

Menurut pimpinan rekanan pelaksana, Rohibin, dengan anggaran 92 juta dapat direalisasikan 10 titik CCTV. Berikutnya Rohibin juga menjelaskan bahwa di awal program CCTV terdapat belanja material untuk infrastruktur jaringan misalnya layar pantau CCTV, server dan alat perekam data (NVR) serta kabel jaringan sesuai dokumen teknis.

Keterangan foto : Layar pantau CCTV di Kelurahan Kadipaten.