BANTUAN BUKU BAGI PERPUSTAKAAN KELURAHAN MUJA MUJU

Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Karena fungsi itulah Pemerintah berkewajiban mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan nasional, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat, menjamin ketersediaan layanan perpustakaan, menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan, menggalakkan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan, meningkatan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan, membina dan mengembangkan kompetensi, profesionalitas pustakawan, dan tenaga teknis perpustakaan, mengembangkan Perpustakaan Nasional, memberikan penghargaan kepada setiap orang yang menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno. Atas dasar kewajiban itu, Pemerintah melalui Perpustakaan Nasional memberikan bantuan buku bagi perpustakaan desa/kelurahan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penerapan Perpustakaan Desa/Kelurahan Penerima Bantuan Peningkatan Layanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial tahun 2023, Perpustakaan Kelurahan Muja Muju termasuk salah satu dari 450  perpustakaan desa/ kelurahan yang menerima bantuan dari Perpustakaan Nasional RI Tahun Anggaran 2023. Sejumlah 300 buah buku diserahkan dari Perpustakaan Nasional ke Perpustakaan Kelurahan Muja Muju pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Perpustakaan Kelurahan Muja Muju oleh petugas Perpustakaan Nasional dan diterima oleh Kepala Perpustakaan Muja Muju Ibu Evi Zulfiah dengan disaksikan oleh Sekretaris Lurah Muja Muju Bapak Kuntoro Adiwibowo.