Pelatihan bagi Keluarga Penyandang Gangguan Jiwa

Di Indonesia stigmatisasi kepada orang dengan gangguan jiwa masih sangat kuat. Banyak masyarakat yang masih menganggap ODGJ berbahaya karena dapat mencelakai orang lain. Keluarga juga seringkali merasa malu dan khawatir memiliki anggota keluarga dengan ODGJ. Keadaan ini juga menyebabkan terjadinya isolasi sosial ataupun sengaja mengisolasi ODGJ dengan melakukan pemasungan. Status pendidikan dan ekonomi yang rendah sering memperkuat stigmatisasi tersebut. Akibatnya, ODGJ sulit menunjukkan kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Sampai saat ini, upaya yang dilakukan untuk meminimalisir stigmatisasi masih sangat rendah, sehingga penolakan dan ketakutan masyarakat kepada mereka belum bisa direduksi. Efek berantai dari ketakutan dan penolakan masyarakat ini, dapat menghambat mereka untuk bisa berinteraksi dan berintegrasi dengan lingkungan sosial. Akibatnya, ODGJ sulit mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak sehingga kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sangat rendah, dan akhirnya kualitas hidup mereka menjadi rendah. Selain itu stigmatisasi juga menyabkan rendahnya kepercayaan masyarakat kepada ODGJ. Masyarakat menganggap ODGJ tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk melaksanakan aktivitas dan fungsi sosial, sehingga sering dianggap tidak bermanfaat dan dikesampingkan dalam tatanan sosial.

Selain itu juga ada beberapa permasalahan yang kerap kali ditemukan pada ODGJ yang bekerja, misalnya ODGJ tidak konsisten dalam menjalani pekerjaannya dan cenderung asal-asalan, kurang atau bahkan tidak bisa bekerjasama dengan rekan kerja. Hal ini dapat menjadi penyebab ODGJ dikeluarkan dari pekerjaannya. Selain itu beberapa keluarga tidak mendukung ODGJ untuk bekerja karena ada kekhawatiran akan dikucilkan dan juga khawatir jika kambuh ketika bekerja. Hal ini mengakibatkan banyak ODGJ yang tidak bekerja, tidak memiliki penghasilan yang pada akhirnya menjadi beban bagi ekonomi keluarga.  

Melihat realita tersebut, Dinas Sosial Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial bagi keluarga ODGJ. Rehabilitasi tersebut berupa Pelatihan bagi Keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus – 15 Agustus 2019 yang bertempat di Gedung Pertemuan Gotong-royong, Jl. Juadi No. 8 Kotabaru (Depan RS. DKT). 

Berbagai materi yang menarik diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan ketrampilan dengan harapan keluarga ODGJ akan mampu melaksanakan peranan sosial dan ekonomi dalam kehidupan di masyarakat sehingga anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya. adapun narasumber dan materi yang diberikan adalah sebagai berikut: 

  1. Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta dengan materi tentang Pembukaan Pelatihan  - Kebijakan Dinas Sosial dalam Penanganan ODGJ
  2. Dra Sri Subyarti dari LK3 Teratai dengan materi Membangun Kemandirian Keluarga
  3. RSJ Grhasia dengan materi Kesehatan Jiwa / Prosedur Pelayanan Kesehatan Jiwa di RSJ Grhasia dan Pendampingan Minum Obat Pasca Perawatan
  4. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan materi Pengolahan dan Pemilihan Makanan Sehat + PIRT
  5. Wiji Nurastuti, SE., MT dari CV Nazma dengan materi Pemasaran Produk, Pengemasan Produk dan RAB
  6. Rini Indriani, S.Psi., M.Psi., Mars, Psikolog dari LPA dengan materi tentang Motivasi Keluarga dalam Mendampingi Penyandang Sakit Jiwa
  7. Panggah Sujud Rais dari Binus Sejahtera dengan materi Game Membangun Jaringan Usaha
  8. Drs. Seno Admojo dari LK3 Teratai dengan materi Pemanfaatan Bantuan