Talkshow

Kementerian Sosial RI telah mengambil kebijakan terkait penonaktifan peseta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan surat nomor S-2005/1.7/01/7/2019 tanggal 16 Juli 2019 perihal Data PBI JK Tidak Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kab/Kota se Indonesia.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Kementerian Sosial RI melaksanakan pemadanan data peserta PBI JK APBN dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan periode Januari 2019, dimana ditemukan adanya peserta PBI JK APBN yang tidak masuk dalam DTKS, sehingga Kementerian Sosial RI mengambil kebijakan menonaktifkan peserta PBI JK APBN non DTKS dengan SK Menteri Sosial RI nomor 79/HUK/2019 tanggal 16 Juli 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI JK.
Menindaklanjuti terhadap kebijakan tersebut, BPJS Kesehatan Kancab Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang dikemas dalam acara Talkshow melalui media elektronik di Radio RETJO BUNTUNG FM pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 jam 11.00 WIB - 12.00 WIB dengan narasumber KHOIRUR ROSIDI Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta pada BPJS Kesehatan Kancab Yogyakarta dan SUPRIYANTO, SST selaku Kasi Data dan Informasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
Materi yang disampaikan dalam acara tersebut diseputaran penonaktifan peserta PBI JK APBN dan tindak lanjut yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kementerian Sosial RI meminta bagi peserta PBI JK non DTKS didaftarkan ke dalam PBI APBD masing-masing Kab/Kota.
Peserta PBI JK APBN non DTKS untuk Kota Yogyakarta yang dinonaktifkan sebanyak 6.488 jiwa, selanjutnya dilakukan koordinasi lintas OPD serti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bappeda, dimana dibahas langkah-langkah lebih lanjut.
Dinas Sosial selanjunya mencocokan data peserta PBI JK APBN non DTKS ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tanggal 31 Juli 2019 dengan hasil sebagai berikut;

  1.  Aktif sebanyak 2.825 jiwa, kemudian dipurifikasi ke BPJS Kesehatan Kancab Yogyakarta dengan hasil ada yang sudah memiliki jaminan kesehatan sebanyak 1.077 jiwa dan yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 1.748 jiwa dan akan didaftarkan secara bertahap dengan skala prioritas didaftar terlebih dahulu bagi masyaralat yang masuk dalam data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dengan SK Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta per September 2019.
  2. Dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 25 jiwa.
  3. Meninggal dunia sebanyak 177 jiwa.
  4. Pindah sebanyak 699 jiwa.
  5. Blanks (tanpa NIK dan NIK tidak valid) sebanyak 2.762 jiwa, saat ini masih dicek untuk memastikan status kependudukannya, jika ditemukan ybs adalah penduduk Kota Yogyakarta akan didaftarkan ke dalam peserta PBI JK APBD.