PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA KONSULTASI IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI DI KEMENPAN RB

SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sedangkan Reformasi Birokrasi (RB) pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), Ketatalaksanaan (proses bisnis) dan juga sumber daya manusia aparatur.

Dalam rangka penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan pengumpulan data dan informasi hasil monitoring dan evaluasi implementasi Area Perubahan Reformasi Birokrasi pada beberapa Perangkat Daerah pengampu area tersebut. Dari hasil pengumpulan data dan informasi serta monitoring dan evaluasi pada Area Perubahan Reformasi Birokrasi tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian melakukan konsultasi dengan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada hari Jumat, 9 Agustus 2019 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta.

Adapun tim Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kota Yogyakarta yang turut hadir dalam konsultasi implementasi Reformasi Birokrasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berjumlah 8 (delapan) Perangkat Daerah/Unit Kerja yakni :

  1. Wakil Walikota Yogyakarta sebagai Ketua Tim;
  2. Pj. Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta;
  3. Auditor  Inspektorat Kota Yogyakarta;
  4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta;
  5. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta;
  6. Kepala Bagian Protokol Setda Kota Yogyakarta; dan
  7. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta.

Sebagai bentuk rencana tindak lanjut dari konsultasi implementasi SAKIP dan RB di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut adalah dengan terus mengoptimalkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, melakukan perubahan, perbaikan dan pembaharuan terkait dengan Reformasi Birokrasi, serta inovasi-inovasi pelayanan publik di masing-masing Perangkat Daerah/unit Kerja. (sani)