Pojok Integritas Inspektorat Yogya Bentuk Karakter Budaya Antikorupsi   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Inspektorat meluncurkan Pojok Integritas sebagai sarana aktualisasi nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi. Nilai-nilai itu coba ditanamkan melalui Pojok Integritas yang berfungsi sebagai warung kejujuran serta tempat diskusi dan konsultasi. Diharapkan keberadaan Pojok Integritas bisa membentuk karakter budaya antikorupsi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Inspektorat Kota Yogyakarta.

Peluncuran Pojok Integritas ditandai dengan memotong pita oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo didampingi Inspektur Pemkot Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani. Singgih juga berbelanja sejumlah jajanan kuliner seperti nasi kucing di warung kejujuran Pojok Integritas secara self service atau pelayanan  mandiri. Mulai dari memilih jajanan sampai melakukan pembayaran. 

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo memilih jajanan kuliner yang dijual di warung kejujuran Pojok Integritas di Inspektorat Kota Yogyakarta.

“Pojok (Integritas) ini seperti warung kejujuran, di mana kejujuran kita akan diuji di sini,” kata Singgih saat peluncuran Pojok Integritas di Kantor Inspektorat Kota Yogyakarta, Jumat (3/5/2024).

Singgih menuturkan aktivitas di Pojok Integritas, tidak ada kasir dan tidak ada yang mengawasi. Namun ada kamera pemantau CCTV 24 jam yaitu malaikat dan Allah sehingga bisa menumbuhkan peringatan bahwa selalu diawasi. Meski demikian ada fenomena masyarakat yang tidak ada orang dan CCTV bisa berbuat curang. Tapi saat dipasang kamera CCTV tidak berani berbuat curang.

Singgih mengapresiasi adanya Pojok Integritas yang dibuat Inspektorat Kota Yogyakarta. Menurutnya Inspektorat tentu tidak luput dari godaan-godaan yang pasti akan terus mendekat. Untuk itu diperlukan nilai-nilai integritas seperti kejujuran perlu terus dilatih. Salah satunya melalui Pojok Integritas di Inspektorat Kota Yogyakarta

Singgih melakukan pembayaran secara tunai setelah menghitung sendiri total belanja di warung kejujuran Pojok Integritas, Inspektorat Kota Yogyakarta. 

“Dengan hadirnya Pojok Integritas, saya kira ini menjadikan kita latihan dan memupuk terus integritas kita. Ini sangat related (terkait) dengan tugas harian panjenengan semua (Inspektorat). Karena saya yakin Inspektorat itu godaanya banyak, tapi saya yakin teman-teman di Pemkot Yogyakarta punya integritas yang sangat tinggi,” terang Singgih.

Lokasi Pojok Integritas berada di sudut belakang area Kantor Inspektorat Kota Yogyakarta. Warung kejujuran di Pojok Integritas itu memiliki konsep self service atau pelayanan mandiri. Setiap pembeli memilih produk yang dibeli dan mencatatnya lalu melakukan pembayaran sendiri dengan uang pas. Pembayaran bisa secara tunai dengan memasukan uang dalam kotak maupun nontunai dengan memindai QRIS.

Inspektur Pemkot Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani mendampingi Singgih saat potong pita menandai peluncuran Pojok Integritas. 

“Pojok integritas dapat difungsikan sebagai warung atau kantin kejujuran sekaligus tempat diskusi, konsultasi bagi perangkat daerah atau unit kerja. Ini juga sebagai sarana penguatan, sosialisasi, internalisasi, publikasi budaya antikorupsi,” ucap Inspektur Pemkot Yogyakarta Fitri Paulina Andriani.

Dia menegaskan Pojok Integritas itu dalam rangka komitmen zona integritas di Inspektorat Kota Yogyakarta yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas. Untuk itu perlu diupayakan pembentukan karakter budaya antikorupsi. Salah satunya dengan meluncurkan Pojok Integritas sebagai laboratorium untuk mengimplementasikan budaya antikorupsi di lingkungan Inspektorat Kota Yogyakarta.

Singgih dan Paulina menikmati nasi kucing dari warung kejujuran di Pojok Integritas Inspektorat Kota Yogyakarta. 

Pihaknya berharap dalam Pojok Integritas terjadi penanaman 9 nilai integritas yang disingkat Jumat Bersepeda Kakak yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. “Harapan kami dengan adanya Pojok Integritas ini akan membentuk karakter budaya antikorupsi untuk ASN, khususnya di Inspektorat Kota Yogyakarta. Mudah-mudahan bisa kita tularkan pada ASN Pemkot Yogyakarta,” pungkasnya. (Tri)