Penataan Kawasan Kumuh di Kota Yogya Sasar Tiga Wilayah   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta setiap tahun berupaya mengurangi kawasan kumuh. Pada tahun 2024 penataan kawasan kumuh menyasar di tiga wilayah. Penataan kawasan kumuh itu sebagian besar berada di bantaran sungai berupa penataan permukiman, talut, jalan lingkungan, saluran air hujan dan sanitasi.

“Penataan kawasan kumuh tahun ini di Terban, Prenggan dan Pringgokusuman,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, Senin (6/5/2024).

Dia menyatakan penataan kawasan kumuh di Terban tepatnya di wilayah RW 1 di timur Jembatan Sardjito berupa permukiman, talut, jalan inspeksi atau lingkungan, saluran air hujan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Penataan kawasan kumuh di Terban menggunakan dana APBN dari Dana Alokasi Khusus sekitar Rp 4 miliar dan APBD sekitar Rp 8 miliar.

“Penataan ini masuk program penataan permukiman kumuh terpadu. Makanya masuk semua dari dana pusat dan APBD keroyokan sehingga langsung terlihat hasilnya,” paparnya.

Permukiman warga di bantaran Sungai Code di wilayah Terban (sebelah kanan) mulai dibongkar untuk penataan kawasan kumuh.

Penataan kawasan kumuh di Terban masuk dalam 10 paket strategis Pemkot Yogyakarta tahun 2024 karena skalanya besar. Pihaknya mengakui penataan kawasan kumuh di Terban menggunakan dana cukup besar karena ada konsolidasi lahan untuk penataan permukiman. Penataan permukiman dengan konsolidasi lahan atau peremajaan itu, rumah warga yang mepet di atas bantaran sungai dimundurkan rata-rata 8-10 meter. Permukiman di Terban yang akan ditata itu dihuni sekitar 20 kepala keluarga (KK).

“Rumahnya dirobohkan semua, nanti dibangun baru. Dengan metode konsolidasi atau peremajaan itu kami punya tagline penataan Mahananni yaitu perumahan dan permukiman layak huni. Mahananni itu dalam bahasa Jawa artinya menjadi sebab selanjutnya, sehingga diharapkan dengan perumahan dan permukiman layak huni menyebabkan kampung menjadi lebih nyaman,” terang Sigit.

Dia menjelaskan konsep penataan kumuh di Terban dilakukan dengan cara menata bagan-bagan tanah yang selama ini tersebar tak beraturan digeser menjauh dari sungai. Lalu dibangun rumah deret. Rumah warga  terdampak akan dibangun lagi dengan luasan yang sama seperti sebelumnya tapi dengan dua lantai. Misalnya sebelumnya luas tanahnya 60 meter persegi maka setelah penataan mendapat 30 persegi dengan bangunan rumah dua lantai sehingga luasannya tetap sama. Sisa lahan akan digunakan untuk hunian bagi warga, yang sebelumnya rumahnya mepet sungai.

Gambar 3 dimensi desain permukiman dari penataan kawasan kumuh di Terban. (Sumber gambar dari Dinas PUPKP Kota Yogyakarta)

“Tahapan penataan kawasan kumuh di Terban sudah mulai pembongkaran rumah warga. Ada biaya kos (untuk tempat tinggal sementara) Rp 500 ribu per bulan selama enam bulan,” tuturnya.

Sedangkan penataan kawasan kumuh di Prenggan ada di wilayah RW 1 berupa pembangunan sanitasi. Dia menyebut pembangunan sanitasi di Prenggan itu menggunakan dana APBD sekitar Rp 1 miliar. Konsep penataan kawasan kumuh di Prenggan juga akan memundurkan permukiman  sekitar 3 meter, tapi untuk saat ini penataan belum menyentuh permukiman.

Sementara penataan kawasan kumuh di Pringgokusuman berupa penataan permukiman dengan dana sekitar Rp 1,5 miliar dan sanitasi sekitar Rp 1,25 miliar. Sigit mengutarakan penataan juga dilakukan dengan konsolidasi tanah dengan menata bagan-bagan tanah. Kawasan kumuh di Pringgokusuman itu dihuni sekitar 11 KK. Pihaknya menegaskan sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat yang rumahnya terdampak terkait penataan kawasan kumuh di Terban, Prenggan dan Pringgokusuman.

“Yang Pringgokusuman tahapan pekerjaan, baru kontrak (paket pekerjaan) awal Mei ini. Permukiman warga di bantaran sungai yang ditata itu, tanahnya semua  Sultan Ground. Yang di Pringgokusuman dan Terban,” imbuh Sigit

Salah satu rumah warga yang berada di atas bantaran Sungai Code kondisinya mulai dibongkar untuk penataan kawasan kumuh.

Secara terpisah salah satu warga Terban yang rumahnya masuk penataan kawasan kumuh, Wahono berharap penataan bisa cepat selesai. Setelah rumahnya dibongkar, dia dan keluarganya sementara tinggal di rumah susun sewa (Rusunawa) Gemawang. Dia sudah menerima dana Rp 500 ribu/bulan selama 6 bulan dari Pemkot Yogyakarta terkait penataan kawasan kumuh untuk menyewa rusunawa. “Ya semoga bisa cepat selesai. Jadi warga senang dan tenang. Rumah yang jelek jadi bagus. Nanti dibangun rumah lagi jadi lantai dua,” ucap Wahono didampingi istrinya ditemui saat mengecek kondiri rumah yang dibongkar. (Tri)