FGD Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kota Yogyakarta

enin, 6 Mei 24 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kota Yogyakarta, yang merupakan salah satu tahap dalam penyusunan SPPR Kota Yogyakarta. FGD dilaksanakan bersama dengan pihak konsultan penyusun SPPR. 

Forum ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan & Tata Ruang Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo H.P., S.T., M.A., M.T. P. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa SPPR ini merupakan hal yang baru bagi Kota Yogyakarta, sehingga perlu banyak masukan informasi secara teknokrat dari pihak-pihak terkait. 

FGD ini melibatkan beberapa OPD teknis terkait serta beberapa kemantren di Kota Yogyakarta. Forum diskusi dipandu oleh Pamungkas, S.T., M.T. selaku Kepala Bidang Tata Ruang dengan narasumber pembahas dari UGM yakni Dr. Eng. M. Sani Roychansyah, S.T., M.Eng.

SPPR merupakan bagian dari siklus perencanaan tata ruang. Dalam hal ini karena telah adanya aturan terkait tata ruang seperti RTRW dan RDTR, maka SPPR merupakan evaluasi kondisi perencanaan tata ruang yang ada pada saat ini terhadap perubahan paradigma & perkembangan regulasi.