Pendataan Rapor Keluarga Plus, Camat Mantrijeron: Langkah Awal Penurunan Angka Kemiskinan

Jumlah penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) di wilayah Kecamatan Mantrijeron tahun 2017 mencapai 1483. Melihat angka tersebut, Camat Mantrijeron, Guritno, menginisiasi sebuah kegiatan sebagai wujud kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Tingkat Kecamatan Mantrijeron.

TKPK Kecamatan Mantrijeron Tahun 2017 melakukan Pendataan Rapor Keluarga Plus. Buku rapor Keluarga yang nantinya diisi oleh keluarga penerima KMS mengadopsi format dan parameter yang dimiliki oleh Rapor Keluarga versi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta.

“Dengan penambahan beberapa poin dalam isian lampiran yang bertujuan lebih menggali informasi, terkait aspek-aspek yang dapat dilakukan intervensi untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan, khususnya di wilayah kecamatan mantrijeron,” terang Camat Guritno.

Ia berharap, hasil pendataan tersebut dapat menjadi dasar perencanaan program pemberdayaan yang diharapkan sesuai dengan kemauan dan kebutuhan penerima KMS, sehingga angka kemiskinan di wilayah Kecamatan Mantrijeron dapat menurun dari tahun ke tahun.

Pelaksanaan pengisian Rapor Leluarga Plus yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6 November hingga 30 November 2017 diawali dengan melakukan pembekalan kepada para fasilitator untuk 55 RW se-Kecamatan Mantrijeron.

Pada pembekalan Selasa (31/10), disampaikan mekanisme pendataan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Kecamatan Mantrijeron, Goenawan, berikut tata cara pengisian buku Rapor Keluarga Plus oleh M. Nurbuwono. (Selfrina Scundaria Nugraheni/Kecamatan Mantrijeron)