Warga Kampung Petinggen Karangwaru Deklarasi Diri Sebagai Kampung Panca Tertib

Warga Kampung Petinggen yakni dari rukun warga (RW) yakni RW, 7,8 dan 9 kelurahan  Karangwaru Tegalrejo Kota Yogyakarta, mendeklarasikan diri  sebagai kampung Panca Tertib.  Mereka bersepakat untuk tertib di bidang usaha, siosial dan lingkungan. Deklarasi ini ditandai dengan penandatangan bersama warga d atas sebuah banner deklarasi.

Ketua panitia yang juga ketua RT. /RW 07  dan anggota Pekerti, Tri Juni Urbiyanto menjelaskan permasalahan  warga di tiga RW itu  cukup banyak, baik lingkungan, usaha dan sosial. Namun selama ini belum ada wadah bagi masyarakat untuk mengaduh. Dengan mendeklarasikan sebagai kampung  panca tertib ini, warga masyarakat kampung Petinggen bisa menyampaikan segala permasalahan di forum panca tertib.

Menurutnya, kampung Petinggen akan memfokuskan diri pada tiga dari lima tertib lingkungan, sosial dan usaha. Ketiganya itu diwujudkan dalam kegiatan perbaikan saluran air hujan (SAH)  dan saluran air limbah (SAL) di semua RW dan   pembuatan saluran pembuangan air limbah (SPAH) Segoro Amarto di kampung Petinggen. Selain itu mereka juga  bertekad mewujudkan tertib usaha yakni perparkiran di sepanjang jalan AM. Sangaji dan  tertib Pondokan serta tertib lingkungan, dan mewjudkan  penghijauan di kampung Petinggen.

Sementara itu,  Kasat Pol PP. Kota Yogyakarta, Drs. Nurwidi Hartana menyambut baik niat warga untuk menjadikan kampung Petinggen sebagai Kampung Panca Tertib. “Saya atas nama pemerintah kota Yogyakarta mengucapkan selamat dan apresiasi kepada warga Petinggen yang mau mendeklarasikan diri menjadi kampung panca tertib. Semoga adanya kampung panca tertib ini membawa Petinggen menjadi wilayah yang menjunjungi tinggi ketertiban sehingga terciptanya kondisi yang bersih, terib dan aman” ujar Nurwidi Hartana.

Dalam mendorong warga masyarakat untuk menciptakan ketiga hal itu, Nurwidi mengatakan Pemkot Yogyakarta hanya menawarkan program  sebuah gerakan kampung panca tertib kepada masyarakat. “Jadi kalau ada kampung yang medeklarasikan kampung panca tertib tentunya yang hebat itu adalah masyarakatnya, “ puji Kasat Pol PP. 

Nurwidi berharap dengan deklarasi ini kampung Petinggen memiliki karakter. Kunci dari semuanya itu menurut Nurwidi adalah tertib. “Masing masing perorangan ini kalau sudah  tertib saya yakin tidak ada persoalan yang muncul di wilayah (Petinggen),” tambahnya.

Kegiatan deklarasi diakhiri dengan penandatangan prasasti oleh para Pekerti dan penandatangan banner komitmen bersama warga untuk menjadikan Petinggen sebagai Kampung Panca tertib s oleh semua warga.

Kegiatan di Minggu, (29/10/2017) pagi itu diisi dengan gerak jalan sehat dan senam bersama. Panitia menyediakan banyak hadiah hiburan termnasuk sepeda dari Walikota Yogyakarta. (@mix)