Tingkatkan Validitas dan Kelengkapan, Dindukcapil Sosialisasi Update Database Kependudukan 2016

Untuk meningkatkan validitas dan kelengkapan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta menggelar Sosialisasi Update Database Kependudukan 2016.
Sosialisasi mengundang seluruh RT/RW se-Kota Yogyakarta dan dilaksanakan pada 6-28 September 2016, sebanyak 14 kali pertemuan, bertempat di Graha Pandawa Balaikota.

Materi update data kali ini adalah kolom pendidikan terakhir, kecacatan/disabilitas, golongan darah, dan keterangan status keberadaan penduduk, terutama pada bagian golongan darah yang sebagian besar masih mengisi tidak tahu.
“Hal ini dilakukan agar database kependudukan Kota Yogyakarta menjadi lebih valid dan lengkap,” ujar Kepala Bidang Data, Informasi, dan Pengembangan Sistem Dindukcapil, Deddy Feriza.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas tata-cara pengisian form update database. Masing-masing RT mendapat langsung formulir update database-nya sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga yang berada di wilayah mereka masing-masing serta mendapatkan waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan dan mengembalikan formulir tersebut di kelurahan masing-masing.

Pada saat sosialisasi, dibuka sesi tanya jawab yang dapat dimanfaatkan oleh RT/RW untuk bertanya selengkap-lengkapnya.
Melihat antusias RT/RW yang ingin mendapatkan info secara langsung dari permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah mereka, Kabid Data Informasi dan Pengembangan Sistem membuka line telepon dan WhatsApp pribadi yang siap membantu selama 24 jam.

Sosialisasi Update Database Kependudukan 2016 mendapatkan komentar beragam dari warga. Hampir semuanya memberi dukungan dan berharap, dapat berkelanjutan, karena memberi manfaat yang baik bagi warga.
James Hendarto, warga RT 14 RW 05 Kelurahan Suryatmajan, mengatakan, acara ini sangat diperlukan dan membantu Pengurus RT.

“Tanya jawab dari peserta memudahkan pengisian lembarannya,” katanya.

Senada dengan itu, Agus Supriyadi, wakil dari RT 08 RW 02 Kelurahan Tegalpanggung, menilai, acara cukup bagus dan  obyektif. Ia mengusulkan agar segera difilter dan ditindaklanjuti, secepat mungkin.

Selanjutnya, Eny Hartati dari RT 02 RW 01 Kelurahan Bausasaran memberi saran, blanko pendataan yang telah pindah sebaiknya tidak ada lagi. Sementara Pudji Widodo dari RT 24 RW 07 Kelurahan Bausasran menuturkan, dokumen kini jauh lebih baik. (Eko Rosalino/Dindukcapil)