DPRD Badung Pelajari Sitem Perizinan, Kebersihan, Pendapatan dan Pendidikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Badung Pada Rabu pagi, (14/9). Rombongan yang berjumlah 52 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung Drs.Putu Parwata,Mk.,MM, dan diterima langsung oleh Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum, Drs, Triwidiyanto di Ruang Rapat Arjuna Dinas perizinan, Balaikota Yogyakarta.

Rombongan tersebutt terdiri dari Komisi I, II, III, dan IV. Masing-masing Komisi akan mempelajari tentang Sistem Administrasi Perijinan, Kebersihan dan Pertamanan, Pendapatan dari Pajak dan Retribusi serta Masalah Pendidikan.

“Maksud dan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan diskusi yang berkenaan dengan perbaikkan sistem dan pendapatan untuk Kabupaten Badung diantaranya adalah dalam bidang pemerintahan, pendanaan serta penataan lingkungan hidup,” kata Putu Parwata.

Dari kunjungan kerja ini, lebih kanjut Putu Parwata mengungkapkan, agar rombongan dapat mempelajari langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal menata sistem pelayanan publik hingga menata sistem kebersihan Kota.

Pihaknya berharap, semoga kunjungan kerja ini dapat memberikan pelajaran baru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta mendapatkan masukkan dan pertimbangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sementara itu, dalam sambutannya, Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum, Drs, Triwidiyanto mengaku senang dan menyambut baik langkah yang ditempuh DPRD Kabupaten Badung ini.

Ia mengungkapkan saat ini Pemkot Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 1 tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Perda tersebut meliputi lima Ruang lingkup pengelolaan lingkungan hidup yaitu Perencanaan, Pengendalian, Pemeliharaan, Pengawasan, dan Penegakan hukum.

“Menata lingkungan hidup membutuhkan peran aktif masyarakat, untuk itulah Badan Lingkungan Hidup membentuk Fasilitator dan Jejaring Pengelolaan Sampah Mandiri yang beranggotakan masyarakat di level RW. Selain itu, juga telah terbentuk Bank Sampah yang saat ini berjumlah 405 Bank Sampah atau 65% dari 616 RW se-Kota Yogyakarta,” katanya.

Untuk menjamin tranparansi di bidang pelayanan perijinan, Lanjutnya, Pemkot Yogyakarta telah membentuk Dinas Perijinan, yang saat ini telah melayani  27 jenis izin seperti HO, IMB, serta izin penelitian. diantaranya bsia diakses secara online.

“Tahun ini Dinas Perizinan Kota Yogyakarta memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO untuk yang ketujuh kalinya dari Badan Sertifikasi ISO Worldwide Quality Assurance (WQA). Pemberian ISO ini tidak terlepas dari komitmen terus untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, “ ungkap Walikota.

Sementara itu, terkait dengan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, Walikota mengaku setuju dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 

“Pemkot Yogyakarta telah menyediakan Penerimaan Siswa Didik Baru secara real time online, konsultasi belajar siswa online, layanan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang memanfaatkan teknologi informasi e-learning seperti penggunaan laboratorium  IT, pekerjaan rumah yang mengharuskan siswa memanfaatkan Internet, e-administration dan pembangunan portal secara mandiri di setiap sekolah,” imbuhnya.

Ia berharap agar seluruh kegiatan pada kunjungan ini tidak hanya memberikan wawasan tetapi juga akan meninggalkan kesan yang positif sehingga selalu timbul keinginan untuk kembali berkunjung ke Kota Yogyakarta. (Tam)