Keluar Bersama Daftar Satu Dapat Lima

Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta melakukan sebuah inovasi pelayanan  bagi ibu  hamil (bumil) di wilayahnya. Inovasi itu dinamakan  Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 5.  Setiap ibu hamil dan melahirkan akan mendapatkan 5 dokumen sekaligus.  Dokumen yang dimaksud adalah Buku Kesehatan Ibu dan Anak , Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga atau C1.  

Inovasi  yang diluncurkan oleh staf Ahli Walikota bidang Administrasi Umum Muh. Sarjono SH, Senin, (28/12) di kantor  kecamatan Danurejan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada  ibu hamil dan melahirkan.  

Camat  Danurejan Budi Santosa  menjelaskan selain mendapatkan (5) dokumen   setiap ibu melahirkan akan dibantu untuk mendapatkan formulir BPJS Kesehatan untuk anak. “Ibu hamil dan dan keluarga juga akan mendapatkan SMS sehat”,  ujar Budi di kantornya.

Dijelaskan, setiap ibu hamil yang mendaftarkan diri  akan mendapatkan nomor telpon  dengan nomor 082138923032 yang dapat dipakai untuk mengirim pesan singkat (SMS) yang melayani mereka.  Mekanisme pelayanan adalah ibu hamil mengirim pesan melalui nomor  bersangkutan  dan akan muncul  aplikasi pendaftaran. Untuk mendaftarkan data ibu para ibu hamil dapat memilih  aplikasi REG/1/NIK/NAMA_IBU/KELURAHAN/RW. Untuk mendaftarkan data kehamilan pilih REG/2/HPL/HAMIL KE. Sedangkan untuk daftar data kelahiran cukup pilih REG/3/NAMA_BAYI/ANAK_KE/TANGGAL_LAHIR/ JENIS_KELAMIN.  Ditambahkan, selama masa kehamilan  ibu hamil mendapat pesan singkat “SMS SEHAT” secara berkala  melalui Pendamping ibu hamil.

Salah seorang warga Juminahan, Danurejan  Okta Dewi Nuryah, yang baru saja melahirkan dan juga penerima dokumen mengakui  sangat puas dan terbantu dengan dengan layanan ini.  Dirinya merasa tidak perlu repot untuk mengurus dokumen bagi anak ke-4 mereka, Cyril Perwitasari. “Kita nggak perlu repot-repot mengurus sampai Balaikota (Dinduk Capil). Kalau dulukan, harus ngurus sendiri samapai di sana dan harus bawa saksi juga. Inikan repot. Apalagi sayakan baru melahirkan. Harus ngurus si kecil. Kalau ini cukup foto copy saksi dan diserahkan ke keluarahan dan kelurahan yang ngurus. Jadi kita tidak repot-repot lagi,”ujar Dewi Nuryah, istri Bambang Tetuko.

Okta Dewi Nuryah mengatakan proses pembuatan dokumen itu sangat cepat, hanya membutuhkan waktu dibawah satu minggu. Dirinya mengisahkan, disaat masa kehamilannya, dirinya mendapatkan informasi melalui  sms bahwa akan ada program Daftar Satu Dapat Lima di kecamatan Danurejan bagi ibu hamil.  Setelah mendaftarkan diri ibu empat anak mengaku sangat puas  dengan pelayanan dari program itu. (@mix)