Penyederhanaan Perizinan Dorong Tumbuhnya Investasi

Pagi ini, Dinas Perizinan Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Brebes, Kamis (26/11). Rombongan dari ujung barat Jawa Tengah yang berjumlah sebanyak 21 orang tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Nur Sulistiyohadi di Ruang Oval, Gedung Dinas Perizinan.

Kepala KPPT Kabupaten Brebes Ratim selaku pimpinan rombongan menyampaikan maksud dan tujuan dari studi banding ini adalah untuk membahas perihal penyederhanaan perizinan.

“Pemerintah Kota Jogja erat kaitannya dengan inovasi-inovasi terkait pelayanan publik, sehingga kami jadikan sebagai inspirasi dalam meningkatkan kinerja KPPT Kabupaten Brebes. Kami ingin belajar perihal penyederhanaan perizinan dari Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Karena dengan penyederhanaan perizinan dapat mendorong pertumbuhan sektor investasi di Kabupaten Brebes,” ungkapnya.

Nur Sulistiyohadi menyampaikan bahwa upaya penyederhanaan yang dilakukan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta adalah menghapus peraturan-peraturan perizinan yang tidak memiliki dasar, atau tidak memiliki perintah dari peraturan perundangan yang diatasnya.

“Upaya penyederhanaan perizinan tersebut juga dilakukan oleh Dinas Perizinan Kota Yogyakarta dengan membentuk pelayanan terpadu satu pintu, untuk mempercepat proses birokrasi yang selama ini dirasakan lama,” ujarnya.