Pemkot Gelontorkan Dana Untuk Bank Jogja

Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta yang selanjutnya disebut PD. BPR Bank Jogja merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perusahaan Daerah. Sebuah Perusahaan Daerah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.

Untuk memenuhi modal dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah setiap tahun berkewajiban menambah modal disetor yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Walikota, setelah terlebih dahulu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait dengan hal tersebut, pada Rabu (25/11), Pemerintah Kota Yogyakarta dan PD. BPR Bank Jogja melakukan penandatangan berita acara penyertaan modal di Ruang Nakula, komplek Balai Kota Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dengan Direktur Utama PD BPR Bank Jogja Kosim Junaedi. Bank Jogja menerima penyertaan modal sebesar Rp 36 milyar.

“Dengan adanya penyertaan modal tersebut maka kinerja Bank Jogja akan dapat terus ditingkatkan. Pihak kami telah merancang rencana bisnis jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan tersebut salah satunya untuk kredit produktif guna mengakomodasi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha,” ujar Kosim Junaedi.

Dalam kesempatan tersebut Walikota mengatakan tetap berkomitmen untuk memberikan penyertaan modal ke Bank Jogja sesuai aturan yang ada. Ia pun menghimbau dengan penambahan penyertaan modal tersebut, Bank Jogja juga harus bisa menunjukkan rencana dan strategi bisnisnya di tahun mendatang.

“Bank Jogja didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah serta merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Sebagai perusahaan daerah yang bertugas memberikan pelayanan di bidang perbankan, Bank Jogja harus terus meningkatkan profesionalitas, termasuk dalam kemampuan dan penguasaan informasi serta teknologi," imbuhnya. (cok)