BNN Kota Jogja Gelar Pentas Seni dan Kampanye Simpatik Satgas Pelajar Anti Narkoba

Masalah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terus menjadi permasalahan global dan krusial bahkan mewabah hampir semua bangsa di dunia ini. Hasil Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sudah menjangkau tingkat rumah tangga dengan tingkat terbanyak terkonsentrasi pada generasi muda. Sekarang ini hampir tiada satu pun tempat yang bebas Narkoba, begitu pula di hampir semua generasi juga sudah banyak yang menjadi pengguna.

Di Indonesia ancaman Narkoba dewasa ini sudah sangat serius dan memprihatinkan dilihat dari jumlah, proporsi penyalahgunaannya, jenis dan jumlah Narkoba yang disalahgunakan dan diedarkan secara gelap. Pemerintah telah berusaha keras mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015 dengan berbagai langkah dan tindak pencegahan melalui Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dipertegas dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta menggelar Pentas Seni dan Kampanye Simpatik Satgas Pelajar Anti Penyalahgunaan Narkoba Tingkat SMA dan SMP Tahun 2015, Sabtu (24/10). Ajang yang dilaksanakan pada sore hingga malam hari ini bertempat di Monumen Serangan Umum 11 Maret.

Acara pentas seni dan kampanye simpatik yang mempunyai tagline “Generasi Emas, Generasi Sehat Tanpa Narkoba: STRONGER, SMARTER, SUPER!” ini diisi dan dimeriahkan penampilan dari band-band yang sekolahnya ditunjuk menjadi Satgas Anti Narkoba.

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui 7 Jalur

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Yogyakarta Saptohadi mengutarakan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk menguatkan kegiatan dan jejaring kader pelajar di institusi pendidikan sebagai pioneer muda yang peduli dengan isu Narkoba.

“Pemunculan kegiatan dan lembaga akader pelajar anti penyalahgunaan narkoba di sekolah ini bertujuan untuk memotivasi siswa/peserta didik berperan aktif, berkreasi dengan berbagai kegiatan sebagai upaya mencegah dan memerangi penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan sekolahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kontribusi pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan oleh tiga unsur mulai dari individu, institusional dan sosial/lingkungan masyarakat.

“Pencegahan penyalahgunaan Narkoba terutama diarahkan kepada generasi muda (anak, remaja, pelajar, pemuda dan mahasiswa) dengan menerapkan strategi komunikasi Informasi dan Pendidikan melalui 7 jalur yaitu:

  1. Keluarga, dengan sasaran orangtua, anak, pemuda, remaja dan anggota keluarga lainnya.

  2. Pendidikan, sekolah maupun luar sekolah dengan kelompok sasaran guru atau tenaga pendidik dan peserta didik baik secara kulikuler maupun ekstra kulikuler.

  3. Lembaga keagamaan.

  4. Organisasi Sosial kemasyarakatan dengan sasaran remaja/pemuda dan masyarakat.

  5. Organisasi Wilayah Pemukiman (LPMK, RT, RW).

  6. Unit-unit kerja.

  7. Media massa baik elektronik, cetak dan media interpersonal (talk show dan dialog interaktif) dengan sasaran masyarakat secara luas maupun individu,” terangnya di hadapan ratusan Satgas Anti Narkoba. (cok)