Balaikota Jogja Milik Semua, Boleh Digunakan Oleh Siapa Saja, Asal..?

Maila, Nabila dan beberapa teman perempuan mereka, berlari lincah kesana kemari. Di atas rerumputan hijau Davin dan  kawan-kawannya melakukan gerakan akrobatik (salto) dengan girang. Gelak tawa dan canda gurau serta teriakan kecil dari mulut mungil siswa Sekolah Dasar Muhammadyah Miliran Yogyakarta, mengisi  suasana halaman Balikota Pemerintahan Kota Yogyakarta di Jalan Kenari nomor 56 Timoho Yogyakarta  di Selasa, (8/9/2015) pagi . 

Sementara itu, tiga-perempat  halaman lain digunakan  siswa SMP  untuk berlatih baris-berbaris.  Para siswa dibagi dalam beberapa regu . Anggota Polantas dari Kepolisian Sektor Umbulharjo mendampingi mereka.  Para siswa itu merupakan anggota PKS (Polisi Keamanan Sekolah) dari salah satu SMP Swasta yang letaknya tidak jauh dari Balaikota.

Sore hari menjelang senja, halaman Balikota juga  selalu dipenuhi warga untuk  melakukan aktivitas mereka. Ada yang melakukan olahraga, bermain bola, ada yang berlatih silat, ada yang berlatih menari dan bahkan ada pula yang sekedar menimang (momong) anak, menyuapi sambil menonton.   Suasana yang sama juga akan terlihat pada hari libur atau hari Minggu.  Halaman Balaikota pasti selalu ramai. Balaikota terbuka bagi siapa saja untuk melakukan apa saja yang positip dan bermanfaat.  Balaikota adalah milik Pemerintah  Yogyakarta yang boleh digunakan oleh  masyarakat luas.

Keterbukaan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membolehkan fasilitasnya_khususnya Halaman Balaikota_dipakai oleh warga masyarakat telah berjalan sejak Walikota dijabat oleh H. Herry Zudianto. Keterbukaan itu terus dilestarikan oleh Walikota dan Wakil Walikota sekarang. Demikian ujar Kepala Bagian Umum Setda Kota Yogyakarta Hari Wahyudi, SE saat ditemui diruang kerjanya, Selasa,(8/9/2015).

Hari Wahyudi menjelaskan Pemerintah Kota Yogyakarta selalu terbuka dan mengijinkan semua fasilitasnya untuk digunakan oleh warga masyarakat. Dan bahkan, hingga kepemimpinan Walikota H. Haryadi Suyuti dan Wakil Walikota Imam Priyono DP, kebiasaan  ini tetap dilestarikan. Asalkan, menurut Hari, masyarakat harus ikut menjaga dan memelihara. “Prinsipnya kita (Pemkot Yogyakarta) welcome. Terbuka bagi siapa saja yang mau menggunakan halaman Balikota,” ujar Hari. Namun, menurut Hari masyarakat harus tetap ikut menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan dan jangan sampai kegiatan masyarakat mengganggu aktivitas kerja di Pemkot Yogyakarta.

Hendri guru olahraga  SD Muhammadyah Miliran Yogyakarta mengungkapkan kegembiraannya karena para siswa diperbolehkan untuk menggunakan halaman Balaikota untuk berolahraga. “Ini sangat membantu kami. Karena kami tak punya lapangan. Yang ada hanya di sini (pemkot). Mudah-mudahan kami terus diberi kesempatan untuk menggunakan halaman Balaikota untuk segala kegiatan sekolah,”imbuhnya.

Wahyudi menambahkan masyarakat umum boleh menggunakan fasilitas Pemkot Yogyakarta untuk menggelar acara  mereka. Apabila akan menggunakan dengan skala yang lebih besar disarankan agar memasukkan surat pemberitahuan atau Surat Ijin kepada Walikota melalui Bagian Umum Setda Kota Yogyakarta.

Tujuan dibukanya Balaikota bagi masyarakat umum  adalah untuk  lebih mendekatkan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Warga masyarakat. Hari tidak merasa kuatir akan terjadi kerusakan rumput akibat terus menerus terinjak. Karena menurut Kabag yang berbadan subur ini,  karyawannya terus melakukan pemeliharaan secara berkala terhadap rumput-rumput itu. (@mix)