DPRD Kabupaten Boyolali dan DPRD Kota Sawahlunto Belajar Peningkatan PAD di Pemkot Jogja

DPRD Kabupaten Boyolali dan DPRD Kota Sawahlunto melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa (8/9). Kunjungan diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta Tri Widayanto, yang didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Tugiarta, Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Tri Mariatun, serta Kepala UPT Jaminan Kesehatan Daerah (JKD) Umi Nur Chariyati.

Peserta kunjungan dari DPRD Kabupaten Boyolali yang berjumlah 28 orang dan dari DPRD Kota Sawahlunto yang berjumlah 10 orang tersebut diterima di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta.

Di awal pertemuan, pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Boyolali dan DPRD Kota Sawahlunto menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Tugiman mengatakan bahwa rombongan yang terdiri dari Komisi II dan Komisi IV tersebut bermaksud untuk belajar secara mendalam tentang concern yang dihadapi oleh masing-masing Komisi.

“Komisi II ingin mempelajari dan mendiskusikan bagaimana Pemkot Yogyakarta dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan Komisi IV ingin belajar mengenai bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Tugiman.

Kemudian, Ketua Komisi II DPRD Kota Sawahlunto Bakri SP menyampaikan bahwa kedatangan rombongannya ke Pemkot Jogja adalah selain dalam rangka silaturrahmi, juga bertujuan untuk menimba ilmu dan menambah referensi sehingga nantinya wawasan yang diperoleh dapat diimplementasikan di Kota Sawahlunto.

“Dari Pemerintah Kota Yogyakarta kami ingin mendalami perihal cara-cara untuk meningkatkan PAD dan juga bagaimana langkah-langka yang telah dilakukan oleh Pemkot Jogja dalam kaitannya untuk meningkatkan fiskal daerah sehingga hal tersebut dapat mendorong penerimaan daerah,” ungkapnya.

Sesi selanjutnya yakni diskusi antara Pemkot Jogja dan kedua rombongan yang berasal dari Jawa Tengah dan Sumatera Barat tersebut. Tugiarta dalam kesempatannya menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari peserta menyampaikan bahwa dalam peningkatan PAD, Pemkot Jogja antara lain mengelola dan memungut 10 jenis pajak.

“Pajak hotel adalah primadona karena kontribusinya yang paling besar, kemudian disusul pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah dan terakhir sarang burung walet,” tuturnya di hadapan kedua rombongan.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali perihal langkah-langkah yang ditempuh mengenai pendataan keluarga miskin, Tri Mariatun menjelaskan bahwa proses pendataan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Pendataan keluarga yang termasuk dalam kategori miskin selain dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS), Dinsosnakertrans juga turut mendata sendiri. Tiap tahun dilakukan pendataan untuk kemudian keluarga miskin tersebut mendapatkan Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Proses pendataan berlangsung selama 10 bulan,” pungkasnya.

Di akhir acara, diadakan pertukaran cinderamata antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan DPRD Kabupaten Boyolali dan DPRD Kota Sawahlunto. (cok)