BNNK: Rehabilitasi Sosial Lebih Baik daripada Kriminalisasi

Dalam beberapa tahun belakangan ini, sebagai tindak lanjut dari kondisi Indonesia Darurat Narkoba yang dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta gencar melakukan pendekatan ke masyarakat untuk menanggulangi peredaran penyalahgunaan narkoba melalui berbagai programnya seperti pencanangan Kampung Bebas Narkoba, BNNK Goes to School, serta pendekatan ke berbagai kelompok masyarakat “Perlu adanya peran serta aktif masyarakat, maka kami aktif terjun ke masyarakat untuk mengajak mereka turut serta dalam pemberantasan Narkoba” Demikian ungkap Kepala BNNK Yogyakarta Sapto Hadi di sela-sela acara Dialog Interaktif Pencegahan Pemberantasn Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan kelompok marjinal Pasar Kembang di Balai RW 03 Sosrowijayan Kulon, Yogyakarta pada hari Jum’at (14/8) sore.

Lebih lanjut lagi, Sapto Hadi mengatakan bahwa saat ini di Yogyakarta sudah ditemukan 5.655 kasus penyalahgunaan Narkoba atau 2,4% dari jumlah penduduk kota, jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan jumlah ini akan terus bertambah, maka perlu adanya perhatian khusus untuk memutus jejaring peredaran dan penyalahgunaan Narkoba “Perlu adanya tindakan preventif dalam menanggulangi permasalahan narkoba. Upaya rehabilitasi menjadi fokus utama bagi kami untuk memberi penyembuhan bagi pecandu sekaligus memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba” Jelas Sapto Hadi.

Pada kesempatan sore itu, BNNK bekerjasama dengan RW 03 Sosrowijayan melakukan pendekatan mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ke tokoh masyarakat dan kelompok marjinal di kawasan RW 03 Sosrowijayan seperti Pekerja Seks Komersial (PSK) Pasar Kembang, induk semang, serta pelaku usaha lainnya yang bergelut di dunia malam. Kawasan ini, menurut Sapto Hadi merupakan kawasan yang memiliki dinamika dunia malam yang tinggi sehingga rentan terhadap peredaran gelap narkoba “Di sini kita berbagi informasi dengan kelompok marjinal agar mereka bisa mengenal bahaya narkoba serta modus operandi peredaran narkoba sebagai tindakan preventif agar mereka tidak terjebak dalam mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba” Ucap Sapto Hadi.

Sementara itu, Bro Eko Prasetyo dari Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa metode rehabilitasi medis maupun kriminalisasi pecandu narkoba justru tidak efektif dalam menangani permasalahan ini “Rehabilitasi medis melalui detoksifikasi maupun pemberian metadon kurang efektif menyembuhkan pecandu, sementara kriminalisasi justru lebih buruk lagi, pecandu yang dikriminalkan akan merasa semakin tersingkir dari masyarakat sehingga akhirnya mereka memakai (narkoba) lagi” Katanya

Ditambahkan olehnya, Rehabilitasi sosial justru menjadi metode paling efektif dalam menanggulangi permasalahan narkoba di masyarakat “Dengan rehabilitasi sosial, pecandu disiapkan untuk kembali ke masyarakat dengan memulihkan kondisi fisik, psiklogis dan sosial mereka, merubah perilaku pecandu menjadi lebih normatif dan meningkatkan keberfungian sosial mereka di masyarakat. Maka saya mengajak teman-teman sekalian untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) seperti Rumah Sakit atau lembaga rehabilitasi agar segera ditangani sebelum nantinya malah dikriminalisasi oleh Polisi” Tutur pria yang juga mantan penyalahguna narkoba tersebut.

Mengenai dialog interaktif yang diadakan dengan kelompok marjinal Pasar Kembang ini sendiri, Sapto Hadi memberikan apresiasinya "Banyaknya peserta yang hadir serta keaktifan mereka berdialog menunjukkan kepedulian mereka yang tinggi mengenai permasalahan Narkoba. Ini hal yang  patut diapresasi" Pungkasnya (ams)