WALIKOTA TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS PELAKSANAAN DANA KEISTIMEWAAN

Walikota Yogyakarta menandatangani Pakta Integritas berkaitan dengan pelaksanaan Dana Keistimewan dihadapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah Triwulan II DIY di Ruang Borobudur, Hotel Garuda, Kamis (6/8). Selain Walikota Yogyakarta Pakta integritas ini juga ditandatangai oleh perwakilan dari empat kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam pakta integritas yang berisi komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan Dana keistimewaan tahun 2015 ini, Walikota menyatakan tidak akan melakukan praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung, menghindari pertentangan kepentingan serta komitmen untuk menerapkan transparansi dalam setiap kegiatan.

Untuk kota Yogyakarta, anggaran Dana Keistimewaan yang dilaksanakan sebesar Rp 32, 022 Milyar  yang terbagi pada urusan kebudayaan 7 program, urusan pertanahan 1 program, dan urusan tata ruang 2 program.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono dalam sambutannya mengatakan, dinamika pemerintahan saat ini dituntut adanya akuntabilitas dalam setiap aspek pelaksanaanya sebagai satu prasarat penting good governance sebagai proses tranformasional yang dinamis, bermanfaat dan dapat dipertangungjawabkan.

“kalau tidak berhati-hati, kinerja pemerintah bisa terhambat adanya kasus hukum yang harus dihadapi oleh sejumlah pejabat “ Kata Sri Sultan.

Sementara itu berkaitan dengan Dana Keistimewaan, Gubernur berpesan kepada Walikota dan Bupati agar kebudayaan mampu menjadi mainstream dalam berbagai aspek pembangunan, dan alokasi dana keistimewaan selayaknya mampu membentuk peradaban baru.

“Saya berpesan kepada Walikota dan Bupati, anggaran dana keistimewaan jangan sampai mematikan nilai-nilai lokalitas yang luhur seperti gotong royong dan guyub rukun, ketulusan dan saling menghargai, bukan sebaliknya. “ kata Sri Sultan.

Pada akhir pengarahan, Sri Sultan mengapresiasi sejumlah SKPD yang sudah melaksanankan program kegiatan sesuai perencanaan, kepada SKPD yang belum optimal untuk segera berbenah agar pada triwulan selanjutnya bisa dicapai secara lebih baik, efektif, efisien dan berdaya guna.

“Pelaksanaan yang baik adalah pelaksanaan yang dilakukan sebagaimana perencanaan, dan memiliki benang merah yang nyata terhadap pencapaian kinerja, masyarakat butuh aksi nyata dari saudara-saudara” kata Sri Sultan HB X (Hg)