SIDAK PARSEL DIDAPATI GULA RAFINASI DIJUAL BEBAS DIPASARAN

Guna melindungi konsumen, serta warganya, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian, melakukan inspeksi mendadak pada beberapa Super market dan mini market di wilayah Kota Yogyakarta. Sidak kali ini menyisir beberapa Supermarket di pinggiran kota Yogyakarta, terutama supermarket yang menyediakan parsel lebaran dan bahan pangan kebutuhan lebaran mendatang, hal ini dikatakan Kepala Bidang Perdagangan, Ir. Sri Harnanik, disela-sela melakukan sidak di wilayah Kotagede, Senin (29/06).

Pada sidak tahun ini akan dilakukan beberapa kali, diantaranya mengenai barang yang beredar, baik dalam kemasan maupun yang siap konsumsi. “ Kami memang konsentrasi pada bahan makan yang siap edar, selain kita memeriksa kemasan, kita juga memeriksa bahan pangan yang kadaluwarsa. Hal ini kami lakukan agar kenyamanan warga untuk mengkonsumsi bahan makanan ini benar-benar terjamin”, Kata Sri Harnanik.

Dijelaskan, pada sidak kali ini pihaknya menemukan beberapa bahan makanan yang telah kadaluwarsa, dan kemasan yang rusak, sehingga pihaknya menegur kepada pengelola supermarket untuk tidak mencampur adukkan dengan pangan yang masih layak edar.

Selain supermarket, Nanik juga akan mengajak tim nya untuk mengetahui secara dekat keberadaan makanan yang siap saji, makanan yang lebih sering dikonsumsi pada bulan-bulan puasa. Untuk pemeriksaan bahan makanan saat ini terfokus pada penggunaan bahan warna, apakah yang dipakai benar-benar pewarna Makanan atau memakai pewarna tekstil. Selain pada pewarana makanan, Sri Harnanik mengaku, pihaknya akan menyisir juga makanan siap saji seperti Bakso, Mie yang mengandung bahan pengawet formalin.

Sementara itu menurut Sumiyanto HK, PPNS Perlindungan Konsumen Dinas Perindag Kop UKM DIY menjelaskan, sidak saat ini juga ditemukan gula Rafinasi yang beredar luas, dan dijual secara bebas.

Menurut dia, gula Rafinasi hanya diperbolehkan dijual kepada para produsen yang sifatnya membuat produk dengan mrnggunakan gula refinasi. “ Gula ini memang hanya diperuntukan perusahaan yang memproduksi makanan menggunakan gula sekala besar, gula ini memang Putih, enak dipandang dan menarik karena sangat putih, bukan tidak layak konsumsi, hanya saja, apabila gula ini dibiarkan beredar dipasaran, gula lokal tidak laku dijual, karena gula lokal cenderung lebih berwarna merah dan kurang menarik konsumen”, katanya.

Dijelaskan Sumiyanto, gula rafinasi memang tidak dijual dipasaran secara umum, namun apabila kedapatan dijual, pihaknya akan menegur adanya peredaran gula yang diperuntukkan perusahaan besar ini.

“ Gula rafinasi ini sebernarnya tidak terlalu manis, hanya saja tampilannya yang menarik, kami tidak melarang untuk menjual, akan tetapi kami berusaha melindungi konsumen jangan sampai terjebak dengan harga murah, tampilan yang bagus, namun rasa kurang, inilah hal yang merugikan konsumen, dan hal ini harus diketahui oleh Konsumen”, jelasnya.