PEMKOT YOGYAKARTA TERIMA PENGHARGAAN

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menerima penghargaan yang cukup bergensi dari Pemerintah RI, kali ini Pemkot Yogyakarta menerima Penghargaan dalam pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah. Penghargaan diserahkan langsung oleh  Wakil Presiden RI, Budiono di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/7). Penghargaan ini diterima oleh Wakil Walikota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti.


Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkot Yogyakarta dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2009 dengan capaian standar tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yakni Wajar Tanpa Pengecualian


Dalam kesempatan ini Pemkot menerima penghargaan bersama dengan 45 lembaga pemerintah dan 13 Pemerintah Daerah yakni Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Banda Aceh, Pemkot Sabang, Pemkot Lhokseumawe, Pemkab Aceh Tengah, Pemkab Tanah Datar, Pemkab Sungai Penuh, Pemkab Muko Muko, Pemkab Kaur, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang dan Pemkab Gorontalo.


Wakil Walikota Yogyakata, H Haryadi Suyuti seuasi menerima penghargaan ini menyatakan, bahwa penerimaan ini merupakan capaian yang sungguh membanggakan bagi Pemkot Yogyakarta terhadap tata kelola keuangan yang menjadikan dasar bagi tata kelola pemerintahan yang baik, dan hal ini tentu menjadi semangat bagi Pemkot Yogyakarta untuk selalu dan senantiasa meneruskan tata kelola keuangan yang sudah baik ini. Penilaian wajar tanpa pengecualian ini wajib dipertahankan sebagai dasar tata kelola keuangan yang baik selanjutnya.


Terkait penerimaan penghargaan kepada Daerah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengatakan, pada saat sekarang kualitas pertanggungjawaban keuangan negara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah juga mengalami  kecenderungan membaik walau prosesnya tidak secepat di Pemeritah Pusat, Pada tahun 2006 BPK memberi opini Wajar tanpan Pengecualian pada 3 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 1%,, pada tahun 2008 membaik menjadi 12 LKPD (3%) dan pada tahun 2009 ini menjadi 13 LKPD.


Ditambahkan, kepada 45 lembaga dan 13 Pemda yang telah menerima opini wajar tanpa pengecualian ini, Ketua BPK berharap agar tidak cepat berpuas diri namun justru dapat memotivasi untuk terus membenahi sistem pengelolaan keuangan dan penatausahaan keuangan dan barang yang menjadi tanggung jawabnya.
Hal ini karena laporan yang berkualitas bukan dihasilkan dengan cara-cara instan namun melalui sistem akuntansi yang handal (reliable) , serta melalui data yang dapat ditelusuri (traceable)  dan layak audit (audiable). (hg)