Jumat 14/08/2026 08:32 WIB |
oleh
RS Jogja
RSUD Kota Yogyakarta Laksanakan Sumpah Kerahasiaan Rekam Medis bagi Pegawai Non-Tenaga Kesehatan
YOGYAKARTA – RSUD Kota Yogyakarta melaksanakan Sumpah Kerahasiaan Rekam Medis bagi Pegawai Non-Tenaga Kesehatan pada Jumat (14/8/2026) di Aula Utama Rumah Sakit. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan informasi kesehatan dan perlindungan data pribadi pasien.Kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai kerahasiaan rekam medis, batasan akses, serta dampak hukum atas pelanggaran kerahasiaan. Selanjutnya, peserta mengikuti pembacaan Sumpah/Janji Kerahasiaan yang dipimpin oleh Direktur RSUD Kota Yogyakarta dr. Ariyudi Yunita, MMR dan dilanjutkan penandatanganan dokumen berita acara pengambilan sumpah. Dalam prosesi tersebut, pemuka agama sebagai pendamping pengambilan sumpah dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta, yaitu Muhammad Arif Wahyudi, S.H.I., selaku Penyuluh Agama Islam, dan Tri Didik Wibowo Adi, S.Pak. M.Th., selaku Penyuluh Agama Kristen, turut mendukung pelaksanaan kegiatan. Melalui kegiatan ini, RSUD Kota Yogyakarta memperkuat komitmen seluruh pegawai, termasuk non-tenaga kesehatan, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pasien sesuai ketentuan yang berlaku.