Senin 21/10/2019 14:00 WIB | oleh OPD
Kembangkan UMKM Lewat Nglarisi
Tertarik dengan upaya pengembangan UMKM di Jogja rombongan dewan dari DPRD Kabupaten Malang melakukan studi band
Senin 21/10/2019 13:05 WIB | oleh OPD
CATUR KOTA YK JADI JUARA UMUM PORDA XV TH 2019
Pada hari Kamis 17 Oktober 2019 pada pukul 19 00 WIB Cabang Olahraga CATUR Kota Yogya memperoleh raihan juara umum pada event PORDA XV Th 2019 Dimana Tim Catur Kota Yogya mampu mengguli peserta lai
Senin 21/10/2019 08:05 WIB | oleh OPD
FUN GAMES DAN TELUSUR SUNGAI ALA GURU BIMBINGAN KONSELING
Sabtu 19 Oktober 2019 di Desa Wisata Kelor Turi Sleman DIY kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Bimbingan Konseling BK dalam Dinamika Kelompok digelar Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan mem
Senin 21/10/2019 07:57 WIB | oleh OPD
Program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran PKP Berbasis Zonasi Tahun 2019
Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Direktorat PG Dikdas maka Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melaksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Pembelajaran PKP dengan anggaran dari D
Jumat 18/10/2019 22:00 WIB | oleh OPD
Selamat dan Sukses Porda DIY 2019
Kami Segenap Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kota Yogyakarta Mengucapkan Selamat dan Sukses terselenggaranya Pekan Olahraga Daerah 2019
Jumat 18/10/2019 14:00 WIB | oleh OPD
Dewan Kota Jogja Upayakan Kinerja Efektif
Jumat 18 10 pagi anggota dewan dari DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan ke DPRD Kota Yog
Jumat 18/10/2019 12:35 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Surokarsan
RTHP Surokarsan merupakan salah satu ruang terbuka hijau Publik yang baru dibangun Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DLH pada tahun 2019 yang terletak di RT 20 RW 06 Kampung Surokarsan Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta dengan luas 212 m2 Berdasarkan Perwal Nomor 05 Tahun 2016 Ruang Terbuka Hijau Publik yang selanjutnya disingkat RTHP adalah ruang terbuka hijau dalam bentuk bidang tanah terbuka milik Pemerintah Kota Yogyakarta Pengelolaan RTHP dilakukan oleh DLH dan masyarakat sekitar penerima manfaat Pemanfaatan RTHP meliputi kegiatan olah raga kesenian taman bermain pertemuan warga masyarakat panggung terbuka dan kegiatan masyarakat lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan norma norma yang berlaku di masyarakat dapat dilakukan oleh DLH dan Kecamatan serta masyarakat penerima manfaat dengan mempertimbangkan kelestarian dan fungsi RTHP Pemeliharaan RTHP dilakukan oleh DLH dan Pemeliharaan ringan perawatan rutin dilakukan oleh Kecamatan dan atau penerima manfaat RTHP Pengendalian untuk menjaga kelestarian dan fungsi RTHP dilakukan oleh DLH dan Kecamatan serta penerima manfaat Fasilitas yang ada di RTHP Surokarsan terdiri dari bangku taman tempat refleksi pergola gazebo lapangan bulu tangkis dan arena bermain seperti ayunan dan perosotan serta sudah ditanami berbagai jenis tumbuhan Diharapkan masyarakat sekitar penerima manfaat dan pengguna RTHP dapat ikut serta menjaga dan merawat RTHP tersebut
Kamis 17/10/2019 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Kunjungan Study Pemahaman DPMPTSP Kabupaten Gowa
Dalam rangka optimalisasi program peningkatan adminitrasi pelayanan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa, maka DPMPTSP Kabupaten Gowa mengadakan kunjungan study pemahaman ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta.  Kunjungan study pemahaman tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 dengan jumlah rombongan sebanyak 8 (delapan) orang yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan DPMPTSP Kabupaten Gowa Hj. Syamsiah K,S, Sos Rombongan diterima oleh Sekretaris DPMP Kota Yogyakarta Dra. Christy Dewayani,MM  dengan didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Nur Sulistyohadi,Sm.Hk. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Rizki Khurniasari,SE. Pada kunjungan tersebut membahas tentang penerapan pelayanan dengan OSS, dampak penerapan pelayanan perizinan dengan OSS, pelayanan perizinan pada DPMP Kota Yogyakarta, permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan dan jalan keluarnya, serta sharing tentang ketugasan kesekretariatan. Setelah pembahasan  dan sharing selesai, kemudian  dilanjutkan dengan  melihat/berkeliling ke loket-loket pelayanan, ke perpustakaan, dan ke loket antrian, dan diakhiri tanya jawab dengan petugas loket pelayanan. (Christy D.)
Kamis 17/10/2019 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Desk Evaluasi Zona Intregritas menuju WBK dan WBBM
Dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor 356/2083 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Yogykarta yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, dan Puskesmas Mantrijeron Kota Yogyakarta untuk menghadiri dan mempresantasikan di acara Desk Evaluasi Zona Intregritas menuju WBK dan WBBM yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 di Kantor Inspektorat Pemerintah Daerah Daerah Istemewa Yogyakarta Komplek Youth Center, Jalan Kebon Agung, Tlogoadi, Mlati, Sleman. Kemudian hari berikutnya Kamis, tanggal 17 Oktober 2019 dilanjutkan dengan kunjungan ke 3 OPD tersebut, kunjungan Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia   adalah  Chafidloh Mufidah dan Savina Ariani. Kunjungan diterima oleh Dra. Septi Sri Rejeki Staf Ahli Kepala Daerah Bidang Perekonomian, Drs. Nurwidihartana Kepala DPMP Kota Yogyakarta  beserta jajarannya dengan didampingi dari Inspektorat Kota Yogyakarta Mei Nur Ningsih, SE dan Agam Cahyanto M,SE, serta dari Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta Grezia Eleganza Nur Pradani, SIP Pada kunjungan tersebut selain sesi tanya jawab juga dilanjutkan dengan peninjauan ke loket-loket pelayanan, melihat sarana-prasarana pendukung pelayanan perizinan dan diakhiri berdialog langsung dengan para petugas penjaga loket-loket pelayanan. (Christy D.)  
Rabu 16/10/2019 13:00 WIB | oleh OPD
DPRD dan Pemkot Jogja akan Lakukan Perubahan Kelembagaan OPD
Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa 15 10 malam Rapat tersebut
Selasa 15/10/2019 17:00 WIB | oleh OPD
Pemkot Jogja Jalin Kerjasama dengan FEB UGM
DPRD Kota Yogyakarta menerima audiensi dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis FEB UGM pada Selasa amp
Selasa 15/10/2019 09:45 WIB | oleh OPD
SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH TK SD DAN SMP TAHUN 2019
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Kependidikan khususnya jabatan Kepala Sekolah maka Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini BKPP Kota Yogyakarta bekerja sama dengan LPPKS Indonesia mengad
Selasa 15/10/2019 08:27 WIB | oleh OPD
Dewan Jogja Akan Adakan Reses di Penghujung Tahun 2019
Senin 14 10 pagi rombongan anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung melakukan studi banding
Selasa 15/10/2019 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Kunjungan Studi Banding Komisi B DPRD Bersama DPMPTSP Kabupaten Pati
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Komisi B DPRD Kabupaten Pati bersama DPMPTSP Kabupaten Pati melakukan kunjungan studi banding ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Kabupaten Pati tanggal 07 Oktober 2019 Nomor: 090/2476/2019 perihal: Studi Banding. Pada kunjungan studi banding tersebut rombongan berjumlah 17 (tujuh belas)  orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Muhammadun. Rombongan diterima oleh oleh Sekretaris DPMP Kota Yogyakarta Dra. Christy Dewayani,M.M. didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Penanaman Modal  Nindyo Dewanto, SH., M.Hum, Ka Sie Perencanaan dan Promosi Dinas Penanaman Modal  Nitya Raharjanta,S.Sos.,M.M., dan Kepala Bidang PTSP Gatot Sudarmono, SH Pada kunjungan tersebut membahas terkait Toko Swalayan dan Perizinan Investasi dengan beberapa pertanyaan pokok yaitu :  Bagaimana proses pelayanan perizinan Toko Swalayan di Kota Yogyakarta? Apa saja regulasi yang mengatur  tentang keberadaan toko swalayan di Kota Yogyakarta? Bagaimana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/OSS di Kota Yogyakarta terkait dengan perizinan Toko Swalayan? Apakah ada regulasi di ;level Pemerintah Kota Yogyakarta mengenai pelayanan perizinan, tindak lanjut setelah di undang-undangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegerasi Secara Elektronik/OSS? Selain pembahasan pokok tentang Toko Swalayan dan penerapan PP 24 tahun 2018  juga membahas tentang layanan Jogja Smart Service (JSS)  dan pelaksanaan dan permasalahan OSS di DPMP Kota Yogyakarta. Usai tanya jawab dilanjutkan dengan meninjau ke loket-loket pelayanan, sarana prasarana yang tersedia di DPMP Kota Yogyakarta, dan diakhiri dengan tanya jawab dengan petugas loket pelayanan. (Christy D.)  
Senin 14/10/2019 12:56 WIB | oleh OPD
FGD MEKANISME KERJA JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Kegiatan FGD terkait dengan Mekanisme Kerja Jabatan Fungsional di Pemerintah Kota Yogyakarta yang diselenggarakan