Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
KPK terima laporan penerimaan hadiah Sekretaris MA
Gratifikasi menurut penjelasan pasal 12B Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjal