Kamis 10/08/2023 13:01 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Pelatihan Manajemen Puskesmas (MP) bagi Pimpinan Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama (UKP). Puskesmas mengutamakan upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerjanya,. Sebagai penanggungjawab penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama. Puskesmas bertugas melaksanakan kebijakan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Kepala Puskesmas dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas mengikuti Pelatihan Manajemen Puskesmas (MP)Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, menyebutkan salah satu prinsip penyelenggaraan Puskesmas adalah keterpaduan dan kesinambungan. Berdasarkan prinsip keterpaduan dan kesinambungan tersebut, puskesmas melakukan integrasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan UKM, UKP, lintas program, lintas sektor dan Sistem Rujukan dengan pendekatan keluarga atau pelak