Jumat 21/10/2022 06:16 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Kota Yogyakarta Waspada Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA)
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah perlindungan keamanan dari risiko, pengendalian risiko dan tatalaksana jika ditemukan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA). Koordinasi dan surat edaran disampaikan kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk waspada GGAPA.Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta , drg. Emma Rahmi Aryani, MM (foto : jogja.suara.com)Dalam upaya kewaspadaan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menghimbau kepada masyarakat ; “Pertama, apabila orang tua atau anggota keluarga lain menemukan tanda-tanda sakit pada anak, terutama usia dibawah 6 tahun, berupa gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam segera dibawa ke puskesmas terdekat atau ke rumah sakit jika di luar jam kerja puskesmas”. “Kedua, untuk sementara ini tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemeri