Jumat 10/06/2022 22:34 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Pembinaan TPCB Jelang Akreditasi Puskesmas
Sebanyak 18 Puskesmas di Kota Yogyakarta telah memasuki waktu re-akreditasi pada tahun 2022, sebagiannya tertunda dari re-akreditasi pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Akreditasi merupakan keniscayaan bagi puskesmas dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebagaimana amanat Permenkes No.46 tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Dokter dan Dokter Gigi. Pencapaian ‘pengakuan’ bagi puskesmas sebagai lembaga pelayanan kesehatan yang memenuhi standar oleh Lembaga akreditasi menjadi concern Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Gambar 1. Kepala Dinas Kesehatan Memberikan Arahan Melalui Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) yang dibentuk Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan melakukan pembinaan secara terpadu kepada seluruh puskesmas dalam mempersiapkan kelola puskesmas sesuai standar dan siap dilakukan penilaian (akreditasi). Peran penting TPCB dalam pencapaian akreditasi puskemasmas menjadi perhatian drg. Aan Iswanti Kepala Seksi