Kamis 09/06/2022 03:15 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Gangguan Indera Menjadi Perhatian Dinkes Kota Yogyakarta
Gangguan indera menjadi faktor risiko insiden yang akan membahayakan bagi penderita yang bersangkutan. Salah satu bahaya dari gangguan Indera sebagimana dipublikasikan oleh Ditjen P2PTM Kemenkes RI untuk penyandang tuna netra atau gangguan indera penglihatan, akan mengalami gangguan tidak bisa melihat lingkungan sekitar, tidak bisa melihat apa yang ada di sekitar mereka, kesulitan untuk meletakkan barang-barang dan berjalan sangat sulit dilakukan, tersandung, tertabrak, dan tertimpa benda lain. Sementara itu, kebiasaan penggunaan gadget oleh hampir semua kelompok umur di masyarakat berpotensi meningkatkan kasus gangguan indera, khsususnya gangguan indera penglihatan. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah memberikan perhatian dan upaya pengendalian dengan melakukan pencegahan, edukasi dan tata laksana perawatan. Gambar 1 : Peserta dari Lintas Program dan Programmer Indera Puskesmas Berkaitan dengan hal tersebut pada Selasa, 7 Juni 2022 dilaksanakan kegiatan Validasi Data Program Ga