Jumat 04/02/2022 09:09 WIB |
oleh
Lingkungan Hidup
Pembekalan Fasilitator Kelurahan Pengelolaan Sampah Mandiri Kota Yogyakarta Tahun 2022
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada hari Rabu 26 Januari 2022 melakukan pembekalan kepada Fasilitator Kelurahan Pengelola Sampah Mandiri se Kota Yogyakarta Bertempat di Ruang Bima Kompleks Balai Kota Yogyakarta peserta pembekalan tersebut terdiri dari 45 fasilitator kelurahan dan Jejaring Pengelola Sampah Mandiri Acara pembekalan fasilitator kelurahan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Drs Sugeng Darmanto Dilanjutkan dengan sambutan Wakil Walikota Yogyakarta Drs Heroe Poerwadi MA yang intinya dalam sambutan tersebut mengajak kita untuk Budayakan tidak membuang sampah tapi mengolah sampah dari sumbernya Pembekalan Fasilitator Kelurahan tersebut bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri Adapun tugas fasilitator kelurahan adalah Memberikan pendampingan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri di wilayahnya Membangun kesadaran masyarakat terkait dengan pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri Mengidentifikasi kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasil sampah Mendata dan membuat laporan Bank Sampah setiap bulanMembentuk paguyuban Bank Sampah Sebagai penghubung informasi tentang pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri dari DLH Kota Yogyakarta ke wilayah atau sebaliknya Diharapkan dengan adanya fasilitator kelurahan tersebut pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri di Kota Yogyakarta dapat terkelola dengan baik Sehingga target di tahun 2025 pengurangan sampah 30 dan penanganan sampah 70 Jakstrada Perwal Kota Yogyakarta No 67 tahun 2018 bisa tercapai Dan dapat mewujudkan Kota Yogyakarta yang bebas sampah