Selasa 31/03/2020 08:16 WIB |
Layanan Adminduk pada Masa Tanggap Darurat Bencana COVID 19
Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19 nbsp melalui kontak langsung maka layanan administrasi kependudukan di kecamatan untuk sementara nbsp mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu