Kamis 06/02/2020 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
Kunjungan Kerja DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib menginformasikan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal kepada publik.
Berkenaan dengan hal tersebut, guna meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan kunjungan kerja ke DPMP Kota Yogyakarta terkait Penerapan pembangunan informasi Pelayanan dan Penanaman Modal yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 06 Februati 2020. Kunjungan sebanyak 2 orang yang dipimpi oleh Zulkifli, SE (Ka. Bid. Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi) dan diterima oleh CHRISTY DEWAYANI ,MM (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan) dan NUR SIGIT EDI PUTRANTA, S.I.P (Kepala Bidang Data dan SIPM Dinas Penanaman Modal dan Perizinan)
Pembahasan kunjungan terkait tentang Sistem Informasi yang dikelola oleh DPMP Kota Yogyakarta dan tentang Jogja Smart Service.