Rabu 07/08/2019 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
Pemantuan Perizinan UMK Pasca Penerapan OSS oleh Sekretariat Wakil Presiden Kementrian Sekretariat Negara RI
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekeratiat Wakil Presiden (Setwapres) Kementrian Sekretaiat Negara (Kemensetneg), diantaranya melaksanakan analisis kebijakan pemerintah, maka pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2019 Tim dari Setwapres Kemensetneg memantau pelaksanaan perizinan usaha mikro dan kecil pasca penerapan Online Single Submission (Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Data Informasi hasil pemantauan akan dianalisa dan hasilnya sebagai bahan masukan Pimpinan dalam pengambilan kebijakan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Drs. H. Edi Suyono selaku Kepala Bidang Peningkatan Pendapatan dan Usaha yang di dampingi oleh R. Rahmadi Hidayat, Kepala Subbidang Pengembangan Akses UMK. Dan diterima oleh Sekretaris DPMP Kota Yogyakarta Dra. Christy Dewayani ,MM dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Nur Sulistyohadi, Sm.Hk., Kepala Bidang PTSP Gatot Sudarmono, SH , Kepala Seksi Pendaftaran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Dra. Wiwin Giri Doriawani, MM , Kepala Seksi Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal Nitya Raharjanto, S.Sos, MM , serta Staf Seksi Pendaftaran Bella Oktaviana.
Pada kegiatan tersebut membahas tentang Penerapan Online Single Submission dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh DPMP Kota Yogyakarta pada penerapan OSS, serta upaya-upaya yang telah dilakukan oleh DPMP Kota Yogyakarta dalam menghadapi permasalahan penerapan OSS tersebut. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh DPMP Kota Yogyakarta dalam menerapkan PP Nomor 24 Tahun 2018 dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh DPMP Kota Yogyakarta akan menjadikan bahan usulan/masukan untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Setelah dilakukan tanya jawab dan menyampaikan usulan/masukan ke Tim, kemudian pemantauan Tim diakhiri dengan menuju ke loket pelayanan OSS untuk melihat langsung pelayanan dengan OSS.
(Christy D.)