Selasa 18/12/2018 15:44 WIB | oleh Pariwisata
FGD Laporan Hasil Perhitungan Lama Tinggal Wisatawan Kota Yogyakarta 2018 di H Boutique Hotel
Jogja Welcomes You - Yogyakarta sebagai salah satu sarana untuk kegitan wisata, MICE (Meeting, Insentive, Convention and Exhibition), Yogyakarta juga merupakan kota yang memiliki lokasi trategis di Provinsi DIY. Usaha pariwisata khususnya Hotel yang tersebar di Kota Yogyakarta berkembang seiring dengan bertambahnya jumlah wisatawan yang datang ke Yogyakarta, perkembangan hotel di kota Yogyakarta saat ini, berbanding terbalik dengan lama tinggal wisatawan selama berada di Kota Yogyakarta. Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta beserta stakeholder pariwisata melakukan penghitungan terhadap lama tinggal wisatawan di Kota Yogyakarta tahun 2018, acara dilaksanakan di H Boutique Hotel (7/12/2018), dengan penyajian data lama tinggal wisatawan, melakukan survey rata-rata lama tinggal wisatawan, melaksanakan analisa hasil perhitungan dengan formula, yang bertujuan untuk menentukan strategi meningkatkan lama tinggal wisatawan di Kota Yogyakarta.
Selasa 18/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Pengumuman kunjungan tamu
Mulai tahun 2019, berdasarkan Peraturan Walikota Nomer 54 tahun 2018 tentang Pengelolaan Tamu Dinas di Pemerintah Kota Yogyakarta,kegiatan Kunjungan Kerja/ Studi Banding ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, diatur sebagai berikut:   Kunjungan Tamu Dinas diterima pada hari Selasa, Rabu dan Kamis, Jam 09.00 WIB dan  13.00 WIB, Dikecualikan untuk Tamu Dinas yang berasal dari Pemerintah Pusat, Luar Negeri, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pendidikan Pelatihan. Mengajukan permohonan Kunjungan Kerja/ Studi Banding yang ditujukan kepada Walikota Yogyakarta, tembusan ke Bagian Protokol Setda Kota Yogyakarta. Surat permohonan berisi waktu kunjungan, maksud dan tujuan kunjungan,jumlah peserta, unsur peserta dan kontak person Tamu Dinas yang bisa dihubungi. Surat permohonan dikirim melalui fax.nomer (0274) 520332 atau dapat dikirimkan melalui email : umum@jogjakota.go.id. Surat permohonan kunjungan kerja/ studi banding diajukan paling lambat 3 (hari)  sebelum pelaksanaan kunjungan.
Sabtu 15/12/2018 22:35 WIB | oleh Kominfo
Optimalkan Layanan Informasi, Pemkot Gelar Workshop PPID
Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik antara lain melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan di era keterbukaan informasi saat ini sebagian besar informasi harus dapat diakses oleh masyarakat kecuali yang bersifat rahasia negara quot Agar pelayanan informasi pubik optimal PPID harus khatam dahulu Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik jangan sampai bahasa yang disampaikan PPID tidak membawa ruh keterbukaan informasi quot Tutur Heroe ketika menjadi narasumber dalam acara workshop PPID yang diselenggarakan pada hari Jum quot at 14 12 pagi bertempat di Ruang Bima Balaikota Lebih lanjut Heroe meminta agar OPD Unit Kerja di lingkungan Pemkot aktif untuk memaksimalkan pemanfaatan website subdomain dan aplikasi Jogja Smart Service JSS untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat quot Program sebagus apapun kegiatan semenarik apapun kalau tidak diawali dengan sukses komunikasi tidak akan diketahui masyarakat dan diapresiasi masyakarat Saya meminta agar JSS dan subdomain dimaksimalkan untuk memberi informasi yang cukup bagi masyarakat menjelaskan dan menunjukkan apa saja yang sudah kita lakukan quot Imbuh Heroe Sementara itu Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kominfosandi Kota Yogyakarta Tedi Saparian mengatakan saat ini Dinas Kominfosandi sebagai garda depan pelayanan informasi publik di Pemkot Yogyakarta telah menyediakan subdomain website bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta hingga ke tingkat kelurahan Harapannya keberadaan subdomain ini dapat menampilkan informasi yang berkualitas dan memiliki nilai kemanfaatan yang optimal bagi masyarakat luas quot Penyediaan fasilitas ini tidak lain didasari oleh keyakinan bahwa saat ini keberadaan sub domain website bukan lagi merupakan kewajiban tetapi kebutuhan bagi instansi pemerintah Harapan kami workshop hari ini selain meningkatkan pemahaman terkait KIP juga memberikan bekal pengetahuan sekaligus memotivasi Bapak dan Ibu sekalian untuk dapat mengelola Sub Domain dengan baik quot Ungkap Tedi Workshop ini sendiri diikuti oleh PPID Utama Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten se DIY serta seluruh PPID Pembantu se Kota Yogyakarta Narasumber yang hadir adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budi Masthuri Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Warsono dan Pemimpin Redaksi Tribun Jogja Ribut Raharjo
Jumat 14/12/2018 10:05 WIB | oleh BKPP
BKPP KOTA YOGYAKARTA MENDAPAT KEHORMATAN KUNJUNGAN BKPSDM KOTA SERANG, PROVINSI BANTEN
Kamis 13/12/2018 14:51 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Pengumuman Lowongan Tenaga Teknis Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Tahun 2019
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berada di wilayah Kota Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Tenaga Teknis Tahun 2019 pada 57 formasi berikut Pengumuman dapat diunduh pada link berikut ini Pengumuman Tenaga Teknis DLH Kota Yogyakarta 2019
Kamis 13/12/2018 10:13 WIB | oleh BKPP
BKPP KOTA YOGYAKARTA MENDAPAT KUNJUNGAN BKPSDM KOTA METRO , PROVINSI LAMPUNG
Senin 10/12/2018 14:27 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Uji Kualitas Udara Jalan Raya / Roadside Monitoring dalam Kegiatan EKUP (Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan)
Uji kualitas udara jalan raya roadside monitoring meliputi Parameter udara ambien yang dipantau mengacu pada Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1999 Parameter wajib pantau untuk roadside meliputi parameter Hydrocarbon dalam bentuk NMHC atau Non Methane Hydro Carbon karbon monoksida CO PM10 NO2 O3 dan SO2 Parameter meteorologi yang dipantau adalah arah dan kecepatan angin kelembaban dan suhu udara intensitas radiasi matahari posisi koordinat pemantauan dan curah hujan Parameter udara ambien yang dipantau 1 Ozon O3 Uji laboratorium konsentrasi Ozon menunjukan bahwa konsentrasi ozon di ketiga lokasi pengambilan sampel berada di bawah baku mutu 235 g m3 Hasil penghitungan ISPU menunjukan bahwa nilai Indeks Standar Pencemaran Udara ISPU untuk parameter ozon masih termasuk kedalam kelas baik 2 Karbon Monoksida CO Konsentrasi CO meningkat dari nilai terendah saat pagi hari mencapai nilai tertinggi di sore hari hingga akhirnya menurun lagi di malam hari Hasil pengujian konsentrasi menunjukan bahwa konsentrasi berkisar antara 412 2 hingga 1072 11 g m3 untuk lokasi ke 1 990 4 hingga 1834 02 g m3 untuk lokasi ke 2 dan 301 1 hingga 1750 24 g m3 untuk lokasi ke 3 Nilai tersebut masih lebih kecil dari baku mutu yaitu 30 000 g m3 1 Jam dan 10 000 g m3 8 Jam Konsentrasi karbon monoksida masih berada di bawah batas baku mutu namun menurut penghitungan ISPU konsentrasi tersebut telah masuk kedalam kategori berbahaya 500 CO merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau dan tidak berasa Di udara CO dapat berasal dari sumber alami maupun aktivitas manusia CO dapat dihasilkan dari proses pembakaran tidak sempurna baik itu dari kendaraan bermotor industri kayu batu bara maupun gas alam Proses pembakaran dari kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama dari emisi karbon monoksida Oleh sebab itu konsentrasi CO dalam udara ambien khususnya udara ambien di sekitar lokasi jalan sangat dipengaruhi oleh jumlah dan kepadatan kendaraan serta kinerja lalu lintas Di samping itu konsentrasi CO juga dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca 3 Partikel Tersuspensi PM10 Hasil uji sampel menunjukan bahwa konsentrasi PM10 di tiga lokasi pengambilan sampel masih berada di bawah baku mutu 150 g m3 dengan nilai konsentrasi berkisar 82 hingga 125 99 g m3 Hal tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi PM10 masih berada di bawah batas baku mutu dan dengan kelas ISPU sedang Partikulat adalah padatan cairan kecil selain air yang secara sementara tersuspensi di udara Ukuran partikulat tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap dampak yang ditimbulkan Semakin kecil ukuran partikulat semakin besar juga dampak kesehatan yang ditimbulkan Hal itu karena partikulat yang berukuran lebih kecil dapat masuk ke organ tubuh yang lebih dalam Polusi PM10 dapat disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia seperti industri pembangkitan energi konstruksi pengolahan limbah dan emisi kendaraan Terpapar PM10 dengan konsentrasi tinggi dan dalam periode tertentu dapat menimbulkan masalah pada sistem pernapasan seperti batuk asthma dan iritasi paru paru dan permasalahan pada sistem peredaran darah 4 Nitrit NO2 Hasil pengujian menunjukan bahwa konsentrasi nitrit dari seluruh sampel yang diuji masih jauh berada di bawah baku mutu yaitu 400 g m3 tetapi nilai konsentrasi nitrit yang di bawah batas baku mutu tidak menjamin amannya tingkat konsentrasi nitrit Konsentrasi nitrit masih berada di bawah batas baku mutu tetapi dalam hal ini penghitungan ISPU untuk parameter nitrit tidak dilakukan karena frekuensi pengambilan sampel yang dilakukan tidak bisa digunakan untuk menghitung rata rata nitrit dengan periode 1 jam yang digunakan untuk penghitungan ISPU Konsentrasi nitrit yang melebihi 60 g m3 dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti batuk dan sensasi terbakar di paru paru Di samping itu paparan nitrit dengan konsentrasi rendah yang berkelanjutan dapat menyebabkan batuk batuk sakit kepala pusing hilang nafsu makan dan permasalahan di perut Di samping itu bahaya jangka panjang dari terpaparnya tubuh dari nitrit ialah pembentukan senyawa nitrosamin yang dapat bersifat karsinogenik jika terkandung dalam tubuh dalam jumlah yang besar 5 Sulfur Dioksida SO2 Hasil uji laboratorium menunjukan bahwa seluruh sampel memiliki konsentrasi sulfur dioksida yang jauh di bawah baku mutu yaitu 900 g m3 Hal tersebut menunjukan bahwa konsentrasi sulfur dioksida masih terbilang aman untuk kesehatan Hal ini juga didukung oleh hasil penghitungan ISPU seluruh sampel yang termasuk ke dalam kelas baik Polusi SO2 dapat berdampak langsung terhadap kesehatan manusia dan lingkungan SO2 bersifat iritan terhadap sistem respirasi Di samping itu SO2 juga dapat memengaruhi sistem peredaran darah Adapun pengaruhnya terhadap lingkungan SO2 di atmosfer dapat bereaksi dengan uap air H2O dan oksigen O2 dan menghasilkan asam sulfat H2SO4 yang merupakan asam kuat Senyawa ini merupakan senyawa yang apabila terdapat di atmosfer dalam konsentrasi yang tinggi dapat menyebabkan hujan asam 6 Hidrokarbon NMHC Hasil pengujian untuk sampel udara lainnya menunjukan bahwa konsentrasi hidrokarbon pada sampel udara yang diuji melebihi baku mutu yaitu 160 g m3 Hidrokarbon NMHC merupakan senyawa yang reaktif Hidrokarbon NMHC dapat memengaruhi konsentrasi polutan lain di atmosfer Hidrokarbon dapat berkontribusi dalam pembentukan PM Partikulat Matter melalui produk yang dihasilkan dari reaksi terhadap senyawa lain Di samping itu hidrokarbon juga dapat meningkatkan konsentrasi ozon di troposfer melalui reaksi dengan oksida oksida nitrogen NOx dan senyawa senyawa radikal Beberapa senyawa hidrokarbon NMHC seperti benzena toluen dan silen dapat memberikan dampak buruk pada kesehatan Konsentrasi CO yang terlalu tinggi dapat membahayakan kesehatan manusia Terpapar CO dengan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan berbagai permasalahan pada sistem peredaran darah paru paru dan sistem saraf pusat CO dapat bereaksi dengan hemoglobin dan membentuk karboksihemoglobin COHb yang menggangu pengangkutan oksigen ke seluruh tubuh termasuk otak No Hari Tanggal Lokasi Indeks Standar Pencemaran Udara ISPU Ozon O3 Karbon Monoksida CO Partikel Tersuspensi PM10 Nitrit NO2 Sulfur Dioksida SO2 Hidrokarbon NMHC 1 Selasa 28 Agustus 2018 Depan Kedaulatan Rakyat Jl Margo Utomo Jl P Mangkubumi No 40 46 Yogyakarta Baik Berbahaya Sedang di bawah baku mutu Baik melebihi batas baku mutu 2 Rabu 29 Agustus 2018 Bank BRI Unit Katamso Jl Brigjen Katamso No 21 Keparakan Mergangsan Yogyakarta Baik Berbahaya Sedang di bawah baku mutu Baik melebihi batas baku mutu 3 Kamis 30 Agustus 2018 Kampus LPP Yogyakarta Jl Jend Urip Sumoharjo 100 Yogyakarta Baik Berbahaya Sedang di bawah baku mutu Baik melebihi batas baku mutu
Jumat 07/12/2018 13:56 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Uji Emisi Kendaraan Bermotor dalam Kegiatan EKUP (Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan)
Penaatan Baku Mutu Emisi BME kendaraan bermotor yang dilakukan melalui uji emisi spotcheck kendaraan bermotor meliputi 1 Parameter untuk mesin bensin atau gas CO Karbon Monoksida dengan satuan ukur Vol persen volume HC Hidrokarbon dengan satuan ukur ppm part per million dan dengan parameter tambahan CO2 Karbon Dioksida dengan satuan ukur Vol persen volume O2 Oksigen dengan satuan ukur Vol persen volume Lambda Perbandingan jumlah bahan bakar dengan jumlah oksigen 2 Parameter untuk mesin solar diesel N Opasitas dengan satuan ukur HSU revolution per menit Hasil uji emisi di Kota Yogyakarta pada Tahun 2018 terhadap kendaraan bermotor roda 4 secara umum masih menunjukkan kondisi yang baik dengan jumlah kendaraan yang diuji 1 731 unit dengan data valid 1 502 unit dan yang lulus uji 1 292 unit atau sekitar 86 kendaran lulus uji emisi No Hari Tanggal Lokasi Jumlah Kendaraan unit Yang Diuji Data Valid Lulus Uji Emisi 1 Selasa 28 Agustus 2018 Jalan Urip Sumoharjo Kantor LPP 479 402 331 2 Rabu 29 Agustus 2018 Jalan Atmosukarto Balai Pamungkas 571 450 393 3 Kamis 30 Agustus 2018 Jalan Kolonel Sugiyono Museum Perjuangan 681 650 568 Jumlah 1 731 1 502 1 292
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KUNJUNGAN KERJA KEMENTRIAN SEKRETARIAT NEGARA RI
      Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Asistensi Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementrian Sekretariat Negara RI mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018. Adapun tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan koordinasi terkait surat-surat pengaduan masyarakat yang ditujukan  kepada Presiden RI yang telah diteruskan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta berkaitan dengan pelayanan perijinan.       Rombongan dari Kementrian Sekretariat Negara RI berjumlah 4 (empat) orang dipimpin oleh Haswan Boris Muda Harahap, SIP,  M. Si. (Kepala Bidang Agraria dan Lingkungan Hidup). Rombongan diterima langsung oleh Drs. Heri Karyawan (Kepala DPMP), dengan didampingi Nindyo Dewanto, SH, M. Hum (Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan), serta Darsana, SH (Kepala Seksi Pengembangan Kinerja).  (Christy D)
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
STUDY REFERENSI DPMPTSP KOPERASI DAN USAHA MIKRO KOTA MADIUN
      Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pada Dinas Penanaman  Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSP, Koperasi dan Usaha Mikro) Kota Madiun Propinsi Jawa Timur, maka dilakukan study referensi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Salahn satu alasan dipilihnya DPMP Kota Yogyakarta sebagai tujuan untuk study referensi tersebut karena berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2018 dari Kementrian Pan dan RB bahwa DPMP Kota Yogyakarta berhasil meraih nilai A.       Study referensi ke Dinas Penanaman Modal dan  Perizinan (DPMP)  Kota Yogyakarta dilakukan dengan tanya jawab, menggali informasi, pelaksanaan inovasi, dan lain-lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pelayanan publik dan lain-lain.  Study referenasi  dilakukan pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018.       Adapun rombongan dari DPMPTSP Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun berjumlah 4 (empat) orang,  dipimpin oleh  Margiyati, S. Sos (Kepala Sub Bag Umum dan Keuangan). Rombongan dari  DPMPTSP Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun tersebut diterima oleh  Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris DPMP) , Dodit Sugeng Murdowo, SH (Kepala Bidang Penanaman Modal) dan Nadya Pratama Putri, S. Kom (Pengelola Sistem Informasi).  Untuk mengakhiri study referensi, peserta melakukan kunjungan ke loket-loket pelayanan DPMP Kota Yogyakarta, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. (Christy D)
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KUNJUNGAN KERJA DPMPTSP KABUPATEN PURBALINGGA
      Guna meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018, dengan tujuan untuk koordinasi, tukar pikiran, transfer informasi berkaitan dengan pengelolaan promosi penanaman modal dan lain-lain permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan perijinan di Kota Yogyakarta.       Kunjungan kerja  diikuti  15  (lima belas) orang dipimpin oleh Mukodam, S.Pt (Sekretaris DPMPTSP.). Rombongan dari DPMPTSP Kabupaten  Purbalingga diterima oleh Gatot Sudarmono, SH (Kepala  Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja), Gunawan Heri Mulyono, SH (Kepala Seksi Regulasi), Nursulistyohadi, Sm, Hk (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian) dan Nadya Pratama putri, S. Kom (Pengelola Sistem Informasi). Pelaksanaan kunjungan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, dan kunjungan  kerja diakhiri dengan melihat langsung ke loket-loket pelayanan DPMP Kota Yogyakarta, dan dengan melihat langsung ke loket-loket pelayanan tersebut maka peserta dapat menjadikan model pelayanan sebagai replikasi ataupun pembanding yang paling sesuai dengan kondisi geografis, demografis dan sosial daerahnya. (Christy D).
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KAJIAN KEBIJAKAN PTSP DAN PROMOSI INVESTASI DPMPTSP KABUPATEN PINRANG PROPINSI SULAWESI SELATAN
       Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelayanan dan pengembangan inovasi perizinan, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan melakukan Kajian Kebijakan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu dan Promosi Investasi Penanaman Modal  ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Dipilihnya  Yogyakarta sebagai tujuan kajian kebijakan karena Kota Yogyakarta memiliki daya tarik di segala bidang, hal tersebut sebagai salah satu alasan kunjungan DPMPTSP Kabupaten Pinrang ke DPMP Kota Yogyakarta.       DPMPTSP  Kabupaten Pinrang  melakukan kajian kebijakan ke DPMP Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018, dan rombongan sejumlah  9 (sembilan) orang  dipimpin langsung oleh Andi  Mirani, AP, M. Si.(Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang).       Kedatangan rombongan dari  DPMPTSP Kabupaten Pinrang tersebut diterima oleh Dodit Sugeng Murdowo, SH  (Kepala Bidang Penanaman Modal), Gatot Sudarmono, SH (Kepala Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja), Nur Sulistyohadi, Sm. Hk (Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian) dan Akhmad Yuliantara, SIP ( Kepala Seksi Data dan Informasi). Untuk mengakhiri kunjungan ke DPMP Kota Yogyakarta, dilakukan dengan melihat langsung ke loket-loket pelayanan dan melakukan tanya jawab dengan petugas loket. (Christy D)
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KAJI BANDING DPMPTSP KABUPATEN KUDUS
       Dalam upaya memperkaya materi, transfer informasi, koordinasi dan konsultasi, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Propinsi Jawa Tengah melakukan kaji banding terkait pelaksanaan kegiatan Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai tujuan kaji banding tersebut, dikarenakan Kota Yogyakarta memiliki daya tarik yang banyak, di segala bidang.        DPMPTSP  Kabupaten Kudus  melakukan kaji banding ke DPMP Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018, dan rombongan sebanyak 5 (lima) orang  dipimpin oleh Supratiwi, S. Mn (Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal).       Kunjungan kerja tersebut dilakukan dengan tanya jawab, sharing, tukar pikiran, dan diakhiri dengan kunjungan ke loket-loket pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. Kedatangan rombongan dari  DPMPTSP Kabupaten Kudus diterima oleh Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris DPMP), Dodit Sugeng Murdowo, SH  (Ka. Bidang Penanaman Modal), Nitya Raharjanta, S. Sos, MM (Kepala Seksi Pengembangan Promosi), serta Nur Sulistyohadi, Sm, Hk (Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian) dan Nadya Pratama Putri, S. Kom ( Pengelola Sistem Informasi). (Christy D)
Rabu 05/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KUNJUNGAN KERJA DPMPTSP KABUPATEN BANJAR SELATAN KALIMANTAN SELATAN
      Guna meningkatkan wawasan keuangan bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Bagian Keuangan di lingkungan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, maka  DPMPTSP Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta pada hari Rabu tanggal 5 Desember 2018. Kunjungan kerja ini merupakan kunjungan kerja yang ke dua kalinya,  kunjungan kerja yang pertama dilakukan pada bulan Februari  2018 yang lalu dalam rangka study banding terkait penerapan SKM/IKM dan IMB Reklame. Dan tujuan kunjungan kerja kali ini adalah untuk sharing masalah pengelolaan alur adminstrasi keuangan di DPMP Kota Yogyakarta.       Kunjungan kerja kali ini  diikuti sebanyak 3 (tiga) orang peserta, yang  dipimpin oleh Hj. Ulfah Hasanah, SE, MM (Kepala Sub Bag Keuangan ), dengan melakukan konfirmasi, konsultasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan administrasi keuangan. Dan diterima oleh Drs. Sahlan Sumantri (Kepala Sub Bagian Keuangan). (Christy D)
Selasa 04/12/2018 16:26 WIB | oleh BKPP
PESERTA SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS PEMKOT YOGYAKARTA 2018