Jumat 27/04/2018 13:53 WIB |
Pemkot Segera Integrasikan Jogja Smart City
Yogyakarta benar benar akan dibangun sebagai kota cerdas Integrasi sistem smart city pun terus digodok matang matang Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat membuka Focus Group Discussion Smart City di Balai Kota rabu 18 10 pagi Dalam kesempatan tersebut Heroe menyampaikan jogja smart city tidak hanya sekedar langkah untuk mengejar prestisius Yang terpenting adalah smart city itu bisa memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses pengelolaan pemerintahan Dijelaskannya upaya perwujudan Yogyakarta Smart City tidak hanya akan berhenti pada langkah digitalisasi dan pembuatan aplikasi pelayanan publik semata Namun bagaimana mewujudkan langkah langkah yang mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi mudah transparan dan akuntabel Kami tidak ingin hanya memiliki semboyan Yogyakarta sebagai smart city tetapi masyarakat harus bisa memperoleh dan merasakan manfaat yang sebesar besarnya dari smart city ini secara langsung jelas Heroe Ia menilai bahwa Yogyakarta lebih maju dari kota besar lainnya sejak mengawali ide smart city pada 2001 kini Yogyakarta sudah memasuki grade ketiga Sehingga ia menegaskan kembali perlunya integrasi sistem teknologi informasi menuju excellence service quot Semua SKPD kan sudah memiliki sistem smart government quot imbuhnya Namun Ia tidak memungkiri masih ada beberapa kelemahan seperti masih tergantungnya sejumlah SKPD dengan Diskominfo SKPD belum mampu merespon langsung laporan masyarakat Untuk itulah menurutnya harus ada integrasi Selain itu tandasnya smart city juga harus didorong dengan legalitas Heroe menegaskan akan merombak sejumlah peraturan daerah yang tidak sejalan lagi dengan smart city quot Perangkat hukum menjadi penting karena sebagai dasar hukum quot imbuhnya Plt kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Yogya Tri Hastono menambahkan smart city harus diikuti dengan sikap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat quot Prinsipnya yakni sederhana dan menjawab quot tegasnya Ia mengungkapkan bahwa smart city tidak hanya berhenti pada digitalisasi saja namun juga harus mencakup regulasi dan kebijakan Sehingga lanjutnya inovasi smart city tersebut memiliki dasar hukum alias legal Khoirunnisa Syawitri Tam