Rabu 24/04/2019 07:51 WIB |
oleh
Portal Jogja
DPMP MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI PERIZINAN OSS DAN PENYAMPAIAN LKPM
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal, pada hari Selasa, 23 April 2019 mengadakan acara Sosialisasi Perizinan OSS dan Penyampaian LKPM di Hotel Tara, Jalan Magelang No. 129, Yogyakarta. Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 90 peserta yang terdiri dari pengusaha hotel dan restoran di Yogyakarta.
Acara tersebut menghadirkan 2 narasumber dari propinsi dan pusat. Materi pertama terkait dengan Tata Cara Perizinan OSS yang disampaikan oleh Ir. Suyata, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPPM
DIY yang memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Secara Elektronik (OSS). Materi kedua disampaikan oleh Lely Sartika, S.Sos, Kasubdit Wilayah DIY dan
Kalimantan Timur, Direktorat Wilayah II, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM RI yang memaparkan Tata Cara Pelaporan LKPM berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 7 Tahun 2018.
Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal. Dengan pelaksanaan acara tersebut diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha dalam hal perizinan OSS dan penyampaian LKPM.