Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Perpustakaan Kota Bernilai Baik
Dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan dalam pelayanan publik oleh aparatur pemerintah sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang‑undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) adalah dengan penyusunan indeks kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Di samping itu, data indeks kepuasan masyarakat akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Mengingat pentingnya penyusunan indeks kepuasan masyarakat seperti yang tersebut di atas, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Yogyakarta pada tahun 2014 menyelenggarakan kegiatan penyusunan indeks kepuasan masyarakat. Penyusunan indeks kepuasan masyarakat ini juga bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan selanjutnya.
Adapun unsur-unsur yang diukur dalam pengukuran indeks kepuasan masyarakat berdasarkan prinsip pelayanan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 meliputi prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, kejelasan petugas pelayanan, kedisiplinan petugas pelayanan, tanggung jawab petugas pelayanan, kemampuan petugas pelayanan, kecepatan pelayanan, keadilan mendapatkan pelayanan, kesopanan dan keramahan petugas, kewajaran biaya pelayanan, kepastian biaya pelayanan, kepastian jadwal pelayanan, kenyamanan lingkungan, dan keamanan pelayanan.
Setelah dilakukan survey terhadap pemustaka, diperoleh angka indeks kepuasan masyarakat sebesar 75,79. Angka tersebut menunjukkan bahwa mutu pelayanan Perpustakaan pada Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Yogyakarta termasuk dalam kategori B dengan kinerja unit pelayanan termasuk baik. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat pemustaka menilai bahwa layanan Perpustakaan Kota telah sesuai dengan harapan mereka. Hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, berdasarkan kuesioner yang telah diisi oleh pemustaka, antara lain kenyamanan lingkungan layanan perpustakaan yang saat ini dinilai masih kurang karena luas gedungnya yang tidak sebanding dengan jumlah pemustaka yang semakin hari semakin meningkat. Namun demikian secara keseluruhan layanan perpustakaan telah dinilai baik.