Izin lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.
Penyebarluasan peraturan perundang-undangan merupakan langkah penting dalam proses legislasi setelah pengundangan. Penyebarluasan merupakan proses aktif pemerintah agar suatu peraturan perundang-undangan diketahui oleh masyarakat. Berbeda dengan pengundan
Menurut Wirjono, larangan keberlakuan surut ini bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum bagi penduduk, yang selayaknya ia harus tahu perbuatan apa yang merupakan tindak pidana atau tidak.
Ruang Terbuka Hijau Publik yang selanjutnya disingkat RTHP adalah ruang terbuka hijau dalam bentuk bidang tanah terbuka milik Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini mempunyai komitmen terwujudnya pemenuhan masyarakat untuk mempunyai tempat tinggal yang layak, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2016 ini
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA) Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 11 Januari 2016 yang berisikan kebijakan untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai kebijakan perlindungan
Dengan adanya Peraturan Daerah ini destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata dan kelembagaan kepariwisataan dapat dilaksanakan secara sinergi, selaras yang didukung dengan kondisi wilayah dan masyarakat Kota Yogyakarta.
Daerah pengirim perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial tersebut umumnya adalah dari daerah-daerah kantong kemiskinan, seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggaran Timur, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Agar kepesertaan makin luas dan kepatuhan pelaku usaha makin tinggi, pemangku kepentingan BPJS perlu bersinergi. Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagkaerjaan dan BPJS Kesehatan harus semakin kokoh menjalin kerjasama.
Kurator Indonesia, bagaimanapun, harus mempersiapkan diri. Sebab, pada era MEA, lalu lintas bisnis begitu dinamis. Aset perusahaan yang dipailitkan bisa saja sebagian berada di luar negeri. Kalau sudah begini, kurator Indonesia dituntut untuk siap. Siapka
Pada dasarnya, berdasarkan penelusuran kami, hukuman-hukuman yang ada di Indonesia itu di antaranya ada 16 (enam belas), yakni: hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan, hukuman denda, hukuman tutupan, kewajiban untuk memenuhi prestasi (kewajiban),