Jika penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dilakukan oleh kelompok teroris atau preman, apa motivasinya? Mungkinkah, kelompok teroris atau preman memiliki kemampuan serang sedemikian taktis, menerobos penjara dan menghabisi korban hany
Rumusan Pasal 293 ayat (1) RKUHP mengatur, setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa yang dapat menimbulkan penyakit, kemat
Aturan perjalanan dinas baru berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 yang mendasarkan pada sistem "at cost" dinilai DPRD Kota Yogyakarta masih memiliki banyak kelemahan.
Pemindahan empat tersangka kasus pembunuhan personel TNI dari tahanan Polda Yogyakarta ke LP Cebongan, Sleman, mendapat sorotan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan jajarannya untuk memeriksa terkait pemindahan tersebut.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan menjamin sepenuhnya pemerintah akan memberikan keadilan yang setimpal pada keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu dan korban penghilangan paksa di era orde baru
Perkembangan teknologi telah banyak memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia. Salah satu kemudahan itu berupa transaksi bisnis secara elektronik. Kini, berkat teknologi canggih, para pihak yang melakukan transaksi bisnis tidak perlu lagi bertatap muka.
68 Tahun Indonesia merdeka ternyata masih menggunakan hukum warisan kolonial Belanda, salah satunya KUHP. Nah, dalam RUU KUHAP yang kini di tangan DPR, semangat hukum Belanda itu akan ditendang jauh-jauh.
Kasus hukum di Indonesia dewasa ini sering menjadi bahan pembicaraan yang serius. Ada begitu banyak kasus hukum di Indonesia sehingga belum tuntas kasus hukum yang satu mencuat lagi kasus hukum yang lain.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengelolaan informasi perkreditan dipegang oleh pihak swasta. Hal itu diutarakan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindunga
apakah peraturan yang berupa keputusan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Walikota/Bupati/Gubernur) bisa di masukkan dalam konsidera
Banyak sekali terdapat peraturan perundang-undangan yang berbentuk keputusan maupun peraturan. Banyak ahli hukum berpendapat berbeda tentang perbedaan Peraturan dengan Keputusan.