Jumat 23/07/2021 09:17 WIB |
oleh
BKPP
PEMKOT YOGYAKARTA JADI LIMA BESAR PILIHAN REKRUTMEN CASN 2021
Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sejumlah aturan guna mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19 jelang pelaksanaan Idul Adha 1442H. Aturan yang dikeluarkan terkait dengan kewajiban pengantongan izin penjualan hewan kurban, pendataan dan pendaftaran penyembelihan kurban yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, serta pelaksanaan ibadah salat Idul Adha. Hal ini sesuai dengan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 451/3419/SE/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1442 H/2021 M.
PPKM Darurat, yang saat ini disesuaikan kembali penamaannya dengan tingkatan atau level, ternyata harus diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 besok. Hal ini sebagai salah satu usaha pencegahan dengan memperhatikan trend kasus yang diharapkan terus turun. Selain itu juga diharapkan dengan pembatasan kegiatan lain, pelaksanaan vaksinasi bagi warga masyrakat juga berlangsung efektif tanpa kekhawatiran adanya kerumunan tambahan dari yang tidak berkepentingan.
Senyampang dengan hal itu, BKPSDM pun turut melakukan beberapa penyesuaian. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 diperpanjang pendaftarannya hingga tanggal 26 Juli 2021 berdasarkan Surat Edaran dari BKN Pusat Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, tanggal 19 Juli 2021. Berdasarkan hasil rekap dari BKN per tanggal 21 Juli 2021, Kota Yogyakarta termasuk dalam 5 besar peminat terbanyak dalam proses rekrutmen tahun ini dengan jumlah 18.415 orang. Hal ini tentu saja salah satu prestasi yang membanggakan. Namun selain itu juga membutuhkan kerja ekstra keras dan keikhlasan dari panitia rekrutmen dalam melakukan verifikasi berkas pelamar sebagai bentuk ibadah tersendiri pada bulan mulia saat ini.
Harapan dari rekrutmen kali ini adalah, CASN yang diterima kan memperkuat garda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan hingga beberpa waktu ke depan, BKPSDM optimis bisa mempersembahkan tenaga teknokratik yang mumpuni di bidang masing-masing. (BKPSDM)