Rabu 21/07/2021 12:42 WIB | oleh OPD
Kompetisi Video Edukasi
Rabu 21/07/2021 10:50 WIB | oleh OPD
DAFTAR PESERTA VAKSINASI TANGGAL 22 JULI 2021 JAM 08 00 11 00
Rabu 21/07/2021 09:39 WIB | oleh OPD
Gebyar Akbar PUSPAGA 2021
Kompetisi Video Edukasi Gebyar Akbar PUSAGA 2021 Tema Puspaga dalam Edukasi dan Layanan Konseling Keluarga Tumbuhkan Anak Peduli di Masa Pandemi Covid 19
Rabu 21/07/2021 09:14 WIB | oleh OPD
Plat Non AB Dilarang Memasuki Kota Yogyakarta
Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Bali membuat Kota Yogyakarta melakukan pembatasan plat luar kota yang memasuki Kota Yogyakarta Pembatasan plat nomor ini dilakukan guna meredam penyebaran Covid 19
Selasa 20/07/2021 20:04 WIB | oleh OPD
Pemkot Yogya Antisipasi Penyebaran Covid 19 Pada Pelaksanaan Idul Adha 1442H
Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sejumlah aturan guna mengurangi risiko penyebaran virus Covid 19 jelang pelaksanaan Iduladha 1442H Aturan yang dikeluarkan terkait dengan kewajiban pengantongan
Selasa 20/07/2021 14:48 WIB | oleh OPD
Pansus Covid19 Dukung Pengetatan Mobilitas Warga Di Kota Yogyakarta
Di sela sela melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pelaksanaan vaksinasi anak pelajar di SMP 8 Yogyakarta pada tanggal 19 Juni 2021 hari senin Pansus Covid19 DPRD Kota Yogyakarta diajak koordinas
Selasa 20/07/2021 12:12 WIB | oleh OPD
SELAMAT IDUL ADHA 1442 H
Selasa 20/07/2021 11:55 WIB | oleh OPD
PENEGAKAN PKKM DAN PEMBATASAN MOBILITAS
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat di Kota Yogyakarta dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 PPKM Darurat ini bertujuan untuk membatasi mobi
Senin 19/07/2021 19:07 WIB | oleh BKPP
PENGUMUMAN PENYESUAIAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2021
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, tanggal 19 Juli 2021tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN tahun 2021 (Dapat Di Download Dengan Meng-Klik Link ini )
Senin 19/07/2021 17:36 WIB | oleh Kominfo
Pemkot Yogya Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Pelaksanaan Iduladha 1442H
Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sejumlah aturan guna mengurangi risiko penyebaran virus Covid 19 jelang pelaksanaan Iduladha 1442H Aturan yang dikeluarkan terkait dengan kewajiban pengantongan izin penjualan hewan kurban pendataan dan pendaftaran penyembelihan kurban yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta pelaksanaan ibadah salat Iduladha Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 451 3582 SE 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1442 H 2021 M Dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease COVID 19 di Kota Yogyakarta panitia pengelola pemotongan hewan kurban atau takmir masjid wajib membuat surat pemberitahuan tempat pemotongan hewan kurban kepada Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan tembusan Mantri Pamong Praja dan Forkompim Kemantren setempat Selanjutnya proses pemotongan hewan kurban dilakukan dengan pengawasan petugas Dinas Pertanian dan Pangan di masing masing Kemantren bersama dengan Tim Satgas Covid 19 Kemantren Pendistribusian daging kurban pun harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yakni diantar dari rumah ke rumah agar tidak menimbulkan kerumunan Pemkot Yogyakarta juga mengoptimalkan pemanfaatan Rumah Pemotongan Hewan Giwangan yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban Penyembelihan dilakukan pada tanggal 21 23 Juli 2021 dengan target 75 hewan kurban per hari Daging hewan kurban yang telah disembelih dibagi menjadi 6 bagian besar lalu diserahkan kembali kepada panitia kurban untuk ditangani dan didistribusikan kepada yang berhak Sejalan dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa tempat ibadah tidak dipekenankan untuk mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat Dengan demikian masyarakat yang beragama Islam diimbau untuk melaksanakan Salat Iduladha di rumah dan melakukan malam takbir secara virtual Hingga Minggu 18 7 jumlah total kasus Covid 19 di kota Yogyakarta mencapai 15 463 dengan kasus aktif sebanyak 4 402 Virus Covid 19 telah menyebabkan kematian bagi 508 pasien dan angka kesembuhan sebanyak 10 553 orang Sementara itu hasil Whole Genome Sequencing SARS COV 2 yang dilakukan oleh Univeristas Gadjah Mada menunjukkan bahwa varian Delta dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat telah ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk menghadapi kemungkinan penyebaran wabah yang lebih luas Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan berbagai elemen telah melakukan beberapa upaya seperti meningkatkan kapasitas pelayanan melalui penambahan kamar di Rumah Sakit dan pasokan oksigen serta pemanfaatan Rusunawa Gemawang sebagai shelter Percepatan vaksinasi juga dilakukan dengan menyasar warga berusia 12 17 tahun sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Upaya ini didukung pula oleh berbagai kelompok masyarakat melalui penyediaan shelter dan berbagai gerakan sosial lain yang dilaksanakan secara mandiri Optimalisasi pelaksanaan Ibadah seperti malam takbir virtual salat Iduladha di rumah masih masing serta penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban dengan protokol kesehatan yang ketat diharapkan mampu terhadap upaya penurunan jumlah kasus Covid 19 di Kota Yogyakarta Emdee
Senin 19/07/2021 13:45 WIB | oleh BKPP
FORMASI CPNS TAHUN 2021 YANG BELUM ADA PELAMAR PER SENIN 19 JULI 2021
Senin 19/07/2021 13:30 WIB | oleh OPD
Pemkot Yogyakarta Adakan Kegiatan Pray From Home
Pemerintahan Kota Pemkot Yogyakarta bersama Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan Doa Lintas Agama atau ldquo Pray From Home rdquo yang dilakukan secara daring pada Senin 19 7 21 di Rua
Senin 19/07/2021 11:06 WIB | oleh OPD
PEMKOT YOGYA ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19 PADA PELAKSANAAN IDULADHA 1442H
Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sejumlah aturan guna mengurangi risiko penyebaran virus Covid 19 jelang pel
Senin 19/07/2021 11:06 WIB | oleh OPD
Pemkot Yogyakarta Bersama Kemenag Yogyakarta Menyelenggarakan Doa Bersama Lintas Agama
Yogyakarta Meningkatnya kasus postif Covid 19 di kota Yogyakarta dan juga di Indonesia secara keseluruhan memaksa diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat baik di K
Senin 19/07/2021 10:45 WIB | oleh OPD
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan Hewan Kurban
Pemkot Yogyakarta nbsp menerima bantuan hewan kurban sebanyak lima ekor sapi yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Ir Aman Yuriadijaya MM pada Senin 19 7 di Grha Pandawa Balaikota