Senin 05/07/2021 03:02 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
JELANG PPKM DARURAT, PEMKOT YOGYAKARTA AMBIL LANGKAH CEPAT
Pandemik Covid-19 tampaknya masih belum menunjukkan tanda penurunan. Sejalan kebijakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengambil langkah cepat. Hal ini dibuktikan dengan beberapa skema kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat. Secara garis besar terdapat dua aspek, yaitu Pencegahan dan Penanganan. Aspek Pencegahan beberapa diantaranya meliputi pembatasan jam buka mall, pembatasan layanan restoran (hanya melayani take away), dan peniadaan kegiatan sosial masyarakat/keagamaan. Kegiatan PPKM Darurat ini harus terlaksana dengan baik. Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan jaminan di seluruh lini bahwa tidak ada kegiatan di masyarakat yang dapat berpotensi menghambat PPKM Darurat ini. Juga sebagai bentuk daya dukung Pemerintah dalam mengakomodir kepentingan yang lebih luas. Percepatan pelaksanaan vaksinasi menjadi penting dalam