Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
Wawali Potong Tumpeng Awali Gelaran PMPS 2018
Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-Alun Utara Yogyakarta akan segera dimulai, sebagai tanda bersiapnya panitia dalam menggelar rangkaian PMPS tahun 2018, di gelar acara pemotong tumpeng. Pemotongan tumpeng tersebut dilakukan oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
phidangan tumpeng yang tersaji pada sore hari tersebut mengandung falsafah bahwa tumpeng berkaitan erat dengan kondisi geografis Indonesia, terutama pulau Jawa, yang dipenuhi jajaran gunung berapi.
p"Menurut tradisi Islam Jawa, Tumpeng merupakan akronim dalam bahasa Jawa : emyen metu kudu sing mempeng/em (bila keluar harus dengan sungguh-sungguh). Yang berarti segala sesuatu yang sudah kita niatkan dalam hati, dan akan kita kerjakan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh." Katanya di pendopo Kecamatan Kraton, Selasa sore (23/10)./p
pIa menegaskan jika semua persiapan baik persiapan secara fisik, administrasi, sarana prasarana, serta pengaturan manajemen lalu lintas telah dipersiapkan dengan matang. Pada tahun ini, lanjutnya PMPS akan digelar selama 18 hari, yakni pada 2-19 November 2018/p
p"Sekaten harus tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut nadi masyarakat Kota Yogyakarta" katanya./p
pIa berharap ke depan Sekaten bukan saja hanya sebuah tradisi semata, namun lebih jauh akan menjadi salah satu lokomotif untuk mendukung tumbuh-kembangnya perekonomian daerah, yang dapat memberikan sumbangan devisa signifikan dengan multiple effectnya./p
p"Di mana hal ini merupakan solusi strategis dalam upaya merespon permasalahan ekonomi maupun social" ujarnya/p
pSementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogya, Maryustion Tonang mengungkapkan bahwa untuk pendaftaran stand pedagang di Sekaten akan dibuka pada Rabu (24/10) dan Kamis (25/10)./p
pTempat pendaftaran di pendopo yang ada di sisi timur Alun-Alun Utara. Jumlahnya ada 512 stand yang diperuntukan bagi masyarakat, ujarnya./p
pIa menuturkan bahwa penempatan stand dibagi dalam 4 zona. Tarif di Zona A dan Zona B untuk kelas super premium Rp 6ribu/m/hari, kelas premium Rp 5,5ribu/m/hari, dan kelas reguler Rp 4,5ribu/m/hari./p
pUntuk tarif di Zona C kelas premium Rp 4ribu/m/hari dan kelas reguler Rp 3,5ribu/m/hari. Sementara Zona D untuk kelas premium Rp 4ribu/m/hari./p
pKalau dari pemerintah tidak membatasi. Selama penyewa datang, mendaftar, dan membayar sesuai tarif, itu yang dilayani. Bayarnya langsung ke BPD. Membayarnya 10 hari pertama, jelasnya./p
pPersyaratan yang diperlukan, lanjutnya, adalah membawa fotokopi KTP serta mengisi formulir pemdaftaran. Selanjutnya melakukan pelunasan biaya stand di bank yang ditunjuk./p
pKami persilahkan mendirikan stand dari tanggal 24 Oktober. Tapi nanti kami hitungnya tetap per tanggal 2 November, katanya. (Han)/p