Kamis 07/11/2019 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
DPMP KOTA YOGYAKARTA MERAIH URUTAN III TERKAIT AUDIT KEARSIPAN INTERNAL SKPD (UNIT) KERJA SE PEMKOT YOGYAKARTA
Tim Audit Kearsipan Internal Kota Yogyakarta telah menetapkan DPMP Kota Yogyakarta sebagai peringkat III dalam penataan dan pengelolaan kearsipan antar SKPD/Unit Kerja se Kota Yogykarta untuk kategori Dinas/Badan/Lembaga. Hal tersebut disampaikan dalam acara Pengarahan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta sekaligus Penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Kepada SKPD/Unit Kerja se Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 7 November 2019, di Ruang Bima Komplek Balaikota Yogyakarta. Acara dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.
Tim Audit Kearsipan Internal Kota Yogyakarta melakukan audit kearsipan internal ke DPMP Kota Yogyakarta untuk menguji ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan yang dilaksanakan di DPMP Kota Yogyakarta. Adapun ruang lingkup yang diaudit meliputi : aspek pengelolaan arsip dinamis, aspek sumber daya manusia kearsipan, aspek prasarana dan sarana.
Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) DPMP Kota Yogyakarta diserahkan oleh Ir. Aman Yuriadijaya, MM (Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta) dan diterima oleh Nur Sigit Edi Putranto, SIP (Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi DPMP Kota Yogyakarta).
(Christy D.)